POJOKSATU.ID- Diusianya yang semakin senja, seharusnya Nenek Kannu (78) sudah tak lagi memikirkan hal berat. Sudah sepatutnya anak-anaknya untuk berbakti dan memuliakan orang tua.

Namun apa mau dikata, iman sudah dirasuki setan. Keempat anak perempuannya justru melaporkan Nenek Kannu ke Polda Sumsel, lantaran perkara warisan.

Nenek Kannu mengaku tak akan memperpanjang masalah dengan melaporkan balik anak-anaknya tersebut ke polisi.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukumnya M Novel Suwa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Jum’at (28/6) sore yang dikutip dari rmollampung.

Baca Juga: SMK Sangkuriang 1 Cimahi Ucapkan Duka Mendalam Meninggalnya Guru Dimas Yonathan di Flyover Cimindi

“Sampai saat ini klien kami tidak akan melapor balik ke pihak berwajib. Tetapi klien kami akan melapor hal ini kepada Yang Maha Kuasa, agar anak-anaknya bisa bertobat. Jangan menyusahkan orangtua,” kata Novel.

Novel menjelaskan, tanah 18 hektar di kawasan Banyuasin yang ditinggal oleh almarhum suami kliennya sedang dalam berperkara, baik perdata maupun pidana.

“Permasalahan hukum yang ditinggal oleh Alm suami klien kami ini banyak bermasalah. Sebagai orangtua tidak mau menyusahkan anaknya. Ditakutkan jika barang warisan itu akan dibagi, akan bermasalah nanti," kata Novel.

Oleh karena itu, Novel berharap anak-anak dari HJ Kannu dapat mengerti dengan keadaan yang sebenarnya.

Baca Juga: Motivasi Tinggi 2 Crosser Astra Honda Jelang MXGP di Negara Sendiri

“Pelapor tahu, bahwa Alm meninggal (bapaknya-red), tanah itu tanah bermasalah semua. Jadi kami jelaskan bilamana proses hukum nanti tetap berjalan, orangtua itu tidak luput dari kesalahan," katanya.

Masih dikatakan oleh Novel, pihaknya akan menjunjung tinggi keadilan dan mencari keadilan untuk Nenek Kannu. “Dalam bentuk apa pun kami akan bela ibu itu (klien-red), karena menurut kami tidak salah," tegasnya.

Novel juga menjelaskan, kasus tersebut terus berjalan. Bahkan Nenek Kannu telah menjalani pemeriksaan di ruang Unit I Subdit II Ditreskrimum Polda Sumsel.

Baca Juga: Ayahnya Ogah Tanggung Jawab, Bayi Baru Brojol Hidungnya Ditutup, Ibunya Dikepruk Sampe Tewas Dua-duanya

“Sebenarnya pilu melihat kasus ini. Kemarin kita sudah memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel, bersangkutan datang dengan menggunakan kursi roda dan didampingi anak sulungnya yakni Ambo Tang (57)," pungkasnya.

Semoga keempat anak-anak Nenek Kanuu mendapatkan hidayah, dan tidak menyesal di kemudian hari. ***