POJOKSATU.ID – Anggota Komisi XI DPR RI, Mulyadi, mendorong para pelaku ekonomi dan regulator untuk memperkuat komitmen dalam mengembangkan sektor keuangan berbasis syariah di Indonesia.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.

Menurut Mulyadi, sektor keuangan syariah memiliki potensi pasar yang sangat besar dan perlu dikelola secara optimal melalui kebijakan yang tepat sasaran serta berkelanjutan.

“Sektor keuangan berbasis syariah merupakan pasar yang sangat besar sehingga harus digarap dan dikelola dengan baik,” ujar Mulyadi, Jumat (5/6/2026).

Legislator Fraksi Gerindra itu menegaskan bahwa penguatan ekonomi syariah tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Pemerintah, kata dia, perlu menunjukkan keberpihakan yang nyata melalui regulasi dan kebijakan yang mampu mendukung pertumbuhan ekosistem ekonomi syariah nasional.

Baca Juga: Turunkan Angka Anak Tidak Sekolah, Disdik Jabar Gandeng 12 Kampus Ini, Pasang Target Minimal 20 Persen Tuntas

Menurutnya, Indonesia memiliki modal besar untuk mengembangkan sektor tersebut mengingat mayoritas penduduknya beragama Islam. Potensi tersebut harus dimanfaatkan sebagai kekuatan ekonomi yang mampu menopang pertumbuhan nasional di tengah dinamika ekonomi dunia.

“Potensi mereka sangat besar untuk digali. Sehingga momentum gejolak ekonomi dunia harus mereset pola kebijakan para pelaku ekonomi dan regulator untuk menguatkan ekosistem ekonomi syariah,” katanya.

Mulyadi menilai kondisi ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian justru menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat fondasi ekonomi syariah. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjadikan sektor tersebut sebagai salah satu instrumen strategis dalam meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.

Selain itu, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kabupaten Bogor tersebut juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil peran lebih aktif dalam mendorong lahirnya kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi syariah.

Baca Juga: Pemerintah Ngutang Lagi Rp 386 Triliun, Menkeu Purbaya Tak Risau, Rupiah Anjlok Rp18.034

Menurutnya, OJK dapat menjadi katalisator dengan memberikan berbagai kemudahan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang efektif dan tepat guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pendorong artinya memberikan kemudahan pada pemerintah untuk bagaimana meningkatkan kesejahteraan bangsa ini melalui menelurkan kebijakan-kebijakan yang akurat dan seterusnya dalam pengembangan ekonomi berbasis syariah,” pungkasnya.***