POJOKSATU.id, JAKARTA -- Pengelola Program UPLAND Kementan Farakka Sari mengatakan, salah satu permasalahan yang dihadapi petani, peternak atau kelompok usaha tani salah satunya modal.
Atas masalah tersebut, program UPLAND mengambil langkah memberikan layanan micro finance.
UPLAND Project Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya agar program akses layanan keuangan (micro finance) kepada para petani dan kelompok usaha tani lebih mudah dijangkau.
Bantuan berbentuk modal dinilai dapat secara langsung dirasakan oleh penerima manfaat dalam hal ini petani.
Baca Juga: Pernikahan Sesama Perempuan Akhirnya Bubar di Sukaresmi Cianjur Gara-gara Pinjam Uang
"Kita berkomitmen mempermudah petani, peternak, korporasi petani UPLAND untuk mendapatkan fasilitas kredit atau pembiayaan dari lembaga keuangan," kata Farakka dalam keterangan tertulis, Minggu (10/12/2023).
Lebih lanjut Farakka mengatakan, keuangan program UPLAND merupakan dana hibah dari Islamic Development Bank (IsBD) dan International Fund for Agricultural Development (IFAD) kepada pemerintah di 14 kabupaten di Indonesia.
"Salah satu bantuan yang diberikan itu untuk memberikan modal di lembaga keuangan yang khusus disalurkan sebagai kredit, pembiayaan kepada petani peternak atau korporasi petani UPLAND," jelasnya.
Lebih detail Farakka menjelaskan mekanisme penyaluran kredit pembiayaan UPLAND tersebut diatur di dalam pedoman teknis akses layanan keuangan yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian serta perjanjian antara Bupati atau Kepala Dinas Pertanian Kabupaten dengan Lembaga Keuangan.
"Platform pemberian kredit kepada UMKM berbeda-beda. Ultramikro mendapatkan di bawah 20 juta. Mikro 20-40 juta, kecil 50-500 juta, dan menengah 500 juta-5 miliar," jelasnya.
Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi salah satu daerah yang telah menerima dana micro finance sebesar Rp950 juta melalui PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB yang kemudian disalurkan ke 29 petani.
"Akhir tahun ini 2023 ini dana micro finance UPLAND menyalurkan dana ke Kabupaten Magelang sebesar Rp6.855 miliar untuk petani padi organik di tiga kecamatan yaitu Grabag, Sawangan, dan Bandongan Kabupaten Magelang," pungkasnya.***




