POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Anggaran Pokok-pokok fikiran ( pokir ) tahun anggaran 2023 di Purwakarta cukup besar, mungkin bila dibelikan beras untuk satu desa bisa cukup buat 5 tahun makan satu desa.

Mungkin nilainya kecil bila dibandingkan dengan anggaran pokir di Jatim, yang nilainya mencapai triliunan.

Namun, cukup besar untuk nilai di Kabupaten terkecil kedua di Jawa Barat, karena nilai pokir tahun anggaran 2023 di Kabupaten Purwakarta kemungkinan mencapai puluhan Milyar.

Baca Juga: Lima Tokoh Muda NU Bertemu Presiden Israel, Langgar Kebijakan Diplomatik Indonesia?

Anggaran pokir, umumnya di pecah dengan anggaran rata-rata tidak lebih dari 200 jutaan untuk setiap kegiatan atau proyek.

Pojoksatu.id, berusaha untuk melakukan investigasi berapa nilai yang sebenarnya anggaran pokir 2023, namun hingga kini belum mendapatkan jumlah pastinya.

Kepala Badan Keuangan dan Anggaran Daerah (BKAD), Nurcahya, hingga kini belum memberikan jawaban berapa jumlah nilai pokir 2023 pada APBD.

Baca Juga: Bey Machmudin Tinjau MPLS di SMKN 3 Kuningan, Dorong Siswa untuk Banyak Komunikasi dengan Orang Tua

Hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirimkan kepada Nuracahya masih belum di balas.

Namun, pojoksatu.id sudah mendapatkan gambaran kasar nilai dari anggaran Pokir 2023 yang digelontorkan, nilainya mencapai puluhan milyar.

Salah satu kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhasil dihubungi pojoksatu.id, membenarkan bahwa untuk anggaran pokir kebanyakan Penunjukan Langsung (PL) tidak dilelangkan secara umum.

Baca Juga: Resmikan PLTS-Biogas di Kuningan, Bey Machmudin: Langkah Besar Pemanfaatan Energi Terbarukan

“Gak ada lelang umum,” kata salah seorang Kepala OPD, yang minta namanya tidak disebutkan.

Terpisah, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konfrensi Persnya terkait dengan masalah dana pokir di daerah Jatim dibagi-bagikan dalam berbagai proyek yang nilainya di bawah 200 jutaan.

Dana pokir anggota DPRD Jatim tersebut dibagi-bagikan ke banyak kelompok masyarakat (pokmas) dalam bentuk proyek pekerjaan seperti pembangunan jalan desa, selokan, dan lainnya.

Baca Juga: Mobil Unit Penerangan BKKBN Roadshow: Upaya Cegah Stunting di Kabupaten Cirebon

Uang tersebut dipecah untuk proyek yang nilainya secara sengaja ditetapkan di bawah Rp200 juta.

Tindakan ini dilakukan untuk menghindari kewajiban proses lelang. Sebab, pengadaan dengan nilai di atas Rp200 juta harus dilakukan melalui lelang.

Nilainya dipecah menjadi di bawah Rp200 juta. Itu untuk menghindari harus dilakukan lelang,” ujar Asep, saat konfrensi Pers di KPK, Rabu kemarin (17/07).***