POJOKSATU.id,PURWAKARTA – Dengan menggunakan baju kemeja panjang berwarna putih, dilapisi rompi berwarna hitam dipadukan dengan kerudung putih dan celana panjang hitam mantan Bupati Purwakarta penuhi panggilan kejaksaan negeri (Kejari).

Dengan didampingi dua pengacara, satu wanita dan satu pria, Anne Ratna Mustika datang ke Kejari sekitar pukul 08.45 WIB.

Sayangnya para awak media tidak sempat mengabadikan kedatangan Anne Ratna Mustika, ketika para awak media datang ternyata Anne sudah di dalam kantor kejaksaan.

Baca Juga: HALO Peserta PPG Daljab Batch 1 Kemenag 2025, Bukan Hanya KELENGKAPAN BERKAS, Pahami LINIERITAS IJAZAH, Jadi Pedoman Verifikasi, Download SURATNYA

Diketahui, pemeriksaan ini terkait dengan dugaan gratifikasi yang melibatkan mobil mewah jenis Innova Hybrid.

Panggilan hari ini kepada Anne Ratna Mustika, merupakan panggilan yang kedua. Panggilan yang pertama mantan Bupati mangkir dari panggilan karena sakit.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana, mengungkapkan bahwa Ambu Anne dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

Baca Juga: Digerebek Polisi, 2 Pelaku Asyik Racik Narkoba Jenis Sinte di Pabrik Rumahan di Bogor

"Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan kami untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya," ujar Martha dalam keterangan resminya di laman kejari purwakarta, Rabu (05/02).

Martha juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Purwakarta berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan proporsional.

"Kami terus menjalankan penyidikan dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara transparan dan adil," katanya.

Baca Juga: Kebiasaan Simpel yang Membuat Orang Jepang Mendapatkan Tubuh Langsing

Setelah menjalani pemeriksaan, Ambu Anne meninggalkan kantor Kejari Purwakarta pada pukul 19.12 WIB. Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam lebih.

Ambu Anne meninggalkan kantor Kejari Purwakarta menggukan mobil SUV berwarna hitam dengan nomor polisi D 1036 AJQ,***