POJOKSATU.ID - Pengelola CSB Mall Cirebon mengunjungi kediaman empat teknisi yang meninggal karena kecelakaan kerja beberapa waktu yang lalu. 

Kepala Operasional Properti CSB Mall, Rynto Mulyono, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mempercepat pendistribusian uang pesangon dan uang duka kepada keluarga yang ditinggalkan.

 “Ini sesuai dengan keterangan yang kami berikan kemarin kepada Pak Pj Walikota Cirebon, bahwa kami akan berusaha secepat mungkin untuk bisa mendistribusikan hak dari keempat teknisi atau karyawan kami kepada ahli warisnya,” ucapnya Minggu (14/4).

Rynto melanjutkan, dari keempat karyawannya yang meninggal, tiga merupakan karyawan tetap.

Ahli waris segera mendapatkan pesangon sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan. Dan juga hak-hak lainnya.

Baca Juga: Bicara Kursi Menteri Kabinet Prabowo, Golkar Paling Banyak Disusul PAN dan Demokrat

“Kami sedang menjalankan prosesnya lebih lanjut dengan ahli waris. Kami juga berkomitmen agar hak-hak korban terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya

Selain itu, sebelumnya juga perusahaan telah mensupport mulai evakuasi, otopsi di rumah sakit sampai dengan pemakaman, serta membantu ahli waris dalam proses pengajuan benefit kepesertaan karyawan pada BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara, satu orang karyawan tenaga lepas, juga mendapat bantuan sampai dengan pemakaman, serta memberikan uang duka kepada ahli waris.

Pemberian pesangon ini juga, kata dia, memperhatikan masa kerja karyawan, jumlah cuti yang tidak diambil yang bisa diuangkan dan jumlah keluarga yang ditinggalkannya. 

Serta bonus tahunan yang akan perusahaan cairkan segera yang merupakan hak almarhum kepada ahli warisnya.

“Kami juga menerima permintaan dari salah satu ahli waris (istri korban), yang meminta untuk bisa bekerja di CSB. Dan pasti kami akan fasilitasi itu,” ucap Rynto.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Lalin di Labusel Terpantau Ramai Lancar. Kapolres: Patuhi Aturan

“Tak lepas doa kami untuk sahabat-sahabat kami yang meninggal dalam bertugas, serta keluarga yang ditinggalkan,” sambungnya

 Salah satu istri korban, Asti Sari Sukanti (39), istri almarhum Moh. Masduki, mengatakan, suaminya telah bekerja di CSB Mall selama 12 tahun.

Dan uang santunan, pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan yang akan diterimanya, akan dipergunakan untuk membiayai anak-anaknya yang masih sekolah dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Dirinya juga meminta bantuan dan pendamping dari manajemen CSB Mall untuk proses pencarian BPJS Ketenagakerjaan. Karena tidak mengerti sama sekali bagaimana proses dan caranya.

“Kami berharap semuanya bisa segera dicairkan, karena kami butuh biaya sekolah anak kami yang masih play grup dua orang dan SD satu orang,” pungkasnya