RADARCIREBON.COM - Komitmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik berbuah penghargaan. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), KAI Daop 3 Cirebon meraih Silver Winner kategori PPID Terbaik dalam ajang Anugerah Humas Indonesia 2026.
Penghargaan yang diselenggarakan Humas Indonesia di Kota Surakarta tersebut diberikan pada subkategori PPID Pelaksana, sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya badan publik dalam mengelola dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Capaian itu sejalan dengan pelayanan informasi yang dijalankan KAI Daop 3 Cirebon. Sepanjang Januari hingga 20 Oktober 2026, PPID telah melayani 65 pemohon dengan total 377 informasi yang diberikan.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan.
Karena itu, pelayanan informasi terus diarahkan agar berlangsung secara profesional, transparan, responsif, dan akuntabel.
“Bagi KAI, keterbukaan informasi publik bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk komitmen kami untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat,” ujar Muhibbuddin dalam keterangan pers, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, setiap permohonan informasi dikelola dengan baik agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penghargaan tersebut, lanjut Muhibbuddin, menjadi dorongan bagi seluruh jajaran KAI Daop 3 Cirebon untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan PPID, terutama di tengah kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi yang semakin mudah dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan PPID, memperkuat tata kelola informasi, serta menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ke depan, KAI Daop 3 Cirebon berkomitmen mengoptimalkan peran PPID melalui penguatan tata kelola informasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta penyediaan informasi publik yang informatif dan akuntabel.
Meski demikian, penyampaian informasi tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan sesuai peraturan yang berlaku.
KAI Daop 3 Cirebon berharap peningkatan kualitas layanan informasi tersebut dapat memperkuat hubungan perusahaan dengan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan dan pelayanan yang konsisten.***




