POJOKSATU - Satuan Narkoba Polres Indramayu berhasil membongkar peredaran ganja setelah berhasil menangkap seorang kurir.
Kurir tersebut ditangkap usai mengambil ganja yang dipaketkan melalui jasa pengiriman atau ekspedisi.
Kurir ganja berinisial MFI (32 tahun) itu merupakan warga Desa Wanasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Kritik Revolusi Mental Gagasan Jokowi tapi Pidato Surya Paloh dan Anies Sama-sama Ngambang
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi menjelaskan, pengungkapan ini merupakan inisiatif Satnarkoba Polres Indramayu.
Dimana petugas melakukan patroli rutin.
Berkaca dari pengalaman sebelumnya, jasa pengiriman atau ekspedisi menjadi salah satu yang dipilih pengedar narkoba melancarkan transaksinya.
Benar saja, ketika berpatroli di kawasan niaga Kecamatan Jatibarang, polisi mencurigai seseorang yang baru saja keluar dari kantor ekspedisi.
Kecurigaan semakin menebal ketika didekati polisi, orang tersebut malah kabur menghindar.
Saat dikejar dan berhasil diamankan, polisi lalu menggeledah MFI dan tas yang dibawanya.
Baca Juga: Isu Jaksa Agung Mundur Ditekan soal Kasus BTS, Presiden Jokowi Wajib Melindungi
Dari dalam tas selempang yang dikenakan pria tersebut, ditemukan satu paket ganja kering seberat 104,24 gram.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku datang ke kantor ekspedisi untuk mengambil kiriman paket ganja dari seseorang," ungkap pria yang akrab disapa Ote ini, Selasa 18 Juli 2023.
Ote juga mengatakan, selain menyita ganja kering, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain.
Baca Juga: Batas Usia Pensiun PPPK Guru 60 Tahun, Non Guru Berapa?
Diantaranya 21 lembar kertas minyak warna coklat, 1 unit timbangan digital warna silver, 1 unit handphone, serta 1 unit sepeda motor Yamaha.
"Handphone tersangka dijadikan alat komunikasi transaksi barang haram itu. Dia mengaku, barang tersebut dipesan dari seseorang dengan cara pengirimannya melalui ekspedisi," ujar dia.
Dihadapan polisi, tambah Ote, pelaku juga mengakui nekat menjadi kurir ganja karena mendapatkan keuntungan uang dan mengonsumsi ganja secara gratis gratis.***
Reporter: Arief Pratama




