POJOKSATU.id - Dua orang bidan ditangkap Polda Daerah Istimewa Yogyakarta atas kasus perdagangan bayi.
Kedua pelaku ternyata sudah beraksi sejak 2010 silam dan telah memperjualbelikan total 66 bayi.
JE (44) dan DM (77) membukan praktik bidan di wilayah Tegalrejo, Yogyakarta.
Modus yang dijalankan kedua pelaku adalah dengan menawarkan bantuan kepada orang tua bayi yang tidak sanggup merawat.
Dalam sekali transaksi kedua pelaku dapat mendapat uang puluhan juta rupiah per bayi.
Klinik bersalin yang menjadi lokasi praktik jual-beli bayi kini tidak lagi beroperasi dan sepi.
Baca Juga: Sosok Tersangka Fadilah Ternyata Sopir Setia Keluarga Dedy Mandarsyah, Sejak Umur Lady 2 Tahun
Warga sekitar pun tidak menyangka jika klinik yang beroperasi sejak 2010 di kawasan perumahan tersebut melakukan praktik jual-beli bayi.
"Nggak tahu sama sekali kejadian ini, beliau itu orang baik, setahu saya gitu. Kaget," kata Ari, salah satu warga dilansir dari tvOneNews.
Pasalnya, bidan di klinik tersebut juga kerap membantu persalinan warga di daerah tersebut.
"Sepengetahuan saya, bu bidan ini baik. Saya dan adik-adik saya lahir dibantu oleh beliau," lanjutnya.***



