POJOKSATU.ID - Ketua Pengadilan Agama Cirebon, Achmad Cholil, secara tegas mendukung Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia sebagai bentuk protes untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan.
Menurut Cholil, gerakan ini adalah komitmen bersama seluruh hakim yang menuntut perhatian lebih dari pemerintah terhadap kesejahteraan mereka, yang selama bertahun-tahun belum menjadi prioritas.
"Hakim merupakan pilar utama dalam penegakan hukum, namun kesejahteraan mereka sering terabaikan. Ketentuan mengenai gaji dan tunjangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini," ujar Cholil. Kamis (3/10)
Baca Juga: Gajah RK
Dia menyoroti bahwa selama lebih dari 12 tahun, tidak ada penyesuaian gaji hakim meskipun inflasi terus terjadi. Ini berdampak pada daya beli hakim yang semakin menurun. Sehingga dapat meningkatkan kerentanan terhadap praktik korupsi.
Cholil menambahkan bahwa Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 23 P/HUM/2018 telah mengamanatkan peninjauan ulang penggajian hakim, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah.
Gerakan Cuti Bersama Hakim lanjut Cholil akan dilaksanakan mulai 7 hingga 11 Oktober 2024 oleh ribuan hakim di seluruh Indonesia. Beberapa hakim juga akan melakukan aksi simbolik di Jakarta, bertemu dengan lembaga terkait dan tokoh nasional guna menyuarakan tuntutan mereka.
“Ini adalah langkah mendesak untuk memperjuangkan hak-hak konstitusional hakim. Kami menuntut tidak hanya pemenuhan kesejahteraan jangka pendek, tetapi juga kemerdekaan anggaran peradilan sebagai bagian dari independensi lembaga peradilan," tambah Cholil.
Baca Juga: Duduk Ngopi di Warkop Bareng Forkopimda, Kapolda Bahas Kamtibmas di Sumut
Cholil, yang pernah mengancam akan melakukan aksi protes seorang diri di KJRI saat menjalani pendidikan di Melbourne Law School, Australia pada tahun 2012, menekankan bahwa kesejahteraan hakim bukan sekadar tuntutan pribadi, tetapi bagian dari upaya menjaga wibawa penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
Dengan gerakan ini, para hakim berharap pemerintah segera merespons tuntutan mereka demi menciptakan sistem peradilan yang lebih.




