POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Ketua DPRD yang juga ketua Partai Gerindra Purwakarta, kabarnya diperiksa oleh Kejaksaan Agung berjam – jam dengan beberapa orang lainnya yang di lingkungan DPRD.
Pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejagung terjadi pada hari Selasa 23 Desember pekan kemarin, Ketua DPRD kabarnya sampai di Kejagung Pukul 17.00 WIB kemudian keluar kantor Kejagung pada pukul 21.00 WIB.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan Ketua DPRD Purwakarta tetap bungkam, tidak memberikan keterangan secara resmi terkait pemeriksaan dirinya di Kejagung.
Pojoksatu.id, berusaha menemui ketua DPRD Purwakarta ( Senin 29 Desember ), sayangnya setelah acara rapat pagi tadi Ketua DPRD tampak terburu-buru meninggalkan kantor DPRD.
Seolah enggan menemui awak media dan tidak mau memberikan keterangan prihal pemeriksaan dirinya di Kejagung.
Begitupun dengan pesan yang disampaikan pojoksatu.id via selullernya, himgga berita ini ditulis ketua DPRD tidak memberikan jawaban.
Baca Juga: Partai Besutan Prabowo Dukung Pemilihan Gubernur via DPRD Mengingat Hibah Pilkada Telan Triliunan
Begitupun dengan Sekretaris Dewan, saat pojoksatu.id berusaha meminta keterangan Sekwan tidak ada diruangannya, kabarmya tengah menghadap Bupati.
Awalnya, ada isu Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) oleh Kejagung, namun ternyata dibantah pihak kejaksaan negeri, bahwa kejadian pada selasa bukan OTT melainkan Laporan pengaduan masyarakat di Kejagung.
Sementara itu, dari keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, Apsari Dewi melalui Kasi Intelejen, Febriyanto membenarkan dari tim dari Kejagung RI pada hari itu.
Baca Juga: Libur Natal 2025, Kemenhub Sebut Waktu Tempuh Tol Makin Singkat
Namun, Febri membantah isu yang beredar secara luas bahwa itu Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) oleh pihak Kejaksaan Agung RI.
“Jadi saya luruskan informasinya, itu ada Laporan Pengaduan bukan OTT seperti isu yang berkembang,” kata Febri, melalui sambungan seluller, Jum’at ( 26/12 ).
Febri juga melanjutkan bahwa yang datang ke Kejari Purwakarta yaitu tim Opsnal dari Kejaksaan Agung RI.
Baca Juga: KSAD Ungkap Dugaan Sabotase Jembatan di Lokasi Bencana, Pemulihan Aceh hingga Sumbar Terkendala
“Hari rabu yang bersangkutan ( Kasi Pidsus ), tidak ngantor kemungkinan harus bolak balik untuk diperiksa di Kejagung,” tambah Febri, mengakhiri pembicaraan.***




