POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (kejari) Purwakarta pekan ini tampak meriah, beberapa orang terlihat hilir mudik masuk ke kantor APH tersebut diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Kemeriahan di kejari terpantau hingga pagi ini, kemungkinan mereka dipanggil pihak kejari dalam penyelidikan tindak pidana korupsi yang tengah ditangai oleh Pidana Khusus (Pidsus).
Kemeriahan yang terjadi di kejari dalam pekan ini kemungkinan akan terus berlanjut untuk memeriksa para saksi, sebelum tentunya meningkatkan status yang diduga melakukan tindakan pidana korupsi.
Baca Juga: Profil Hadi Tjahjanto yang Diangkat sebagai Menko Polhukam Pengganti Mahfud MD
Dalam pekan ini, ada beberapa pejabat yang dipanggil oleh pihak kejari. Mereka langsung mengahadap para penyidik di Pidsus, sambil membawa berkas-berkas yang diperlukan.
Kemudian hari ini ada beberapa masyarakat yang kenungkinan para ketua kelompok yang menerima bantuan, dipanggil oleh pihak kejari untuk dimintai keterangan oleh penyidik dari Pidsus.
“Pejabat yang dipanggil dari Dinas Peternakan,” kata sumber di kejari, yang meminta agar namanya tidak disebutkan.
Baca Juga: Sejarah Puasa yang Belum Banyak Diketahui Umat Islam, Bukan Dimulai di Zaman Nabi Muhammad SAW
Pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan oleh kejari kemungkinan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di dinas peternakan.
Kabarnya, ada anggaran milyaran rupiah di dinas peternakan yang kemungkinan anggaran tersebut disalah gunakan, hingga kini angaran milyaran rupiah tersebut tengah diselidiki dan ditangani pihak Pidsus.
Kemeriahan yang terjadi di kejari tersebut sesuai prediksi pojoksatu.id beberapa waktu lalu, karena pasca Pemilu Presiden dan Legislatif pihak Kejaksaan terutama Pidsus Nge Gas melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Dipercaya Kembali Duduk di Senayan, Hero Ucapkan Terimakasih
Selain di Dinas Peternakan, ada beberapa kasus lainnya yang juga tengah ditangani oleh pihak Pidsus kejaksaan negeri Purwakarta.
Belum lagi kasus-kasus yang masih menunggu untuk dinaikan statusnya menjadi tersangka, hingga kini masih ada beberapa PR Pidsus yang belum terselesaikan.***




