POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Mobil mewah jenis Innova Hybrid terpakir indah dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, kuat dugaan mobil tersebut disita atas kasus tindak pidana Gratifikasi.
Pagi hari suasana seputar Situ Buled ramai oleh warga masyarakat yang tengah menikmati Car Free Day, menjelang siang masyarakat mulai berkurang.
Saat kondisi masyarakat mulai sepi, tiba-tiba dua mobil berwarna hitam dan berbeda merk memasuki halaman kantor kejaksaan negeri Purwakarta.
Kendaraan pertama dikendarai oleh petugas kejaksaan negeri, kemudian mobil kedua yaitu Innova Hybrid bernomor Polisi T 1507 CA dikendarai oleh Pengamanan Dalam Kejaksaan (Pamdal).
Diduga mobil mewah seharga ratusan juta rupiah tersebut merupakan sitaan pihak kejaksaan sebagai bukti tindak pidana gratifikasi.
Sayangnya, hari Minggu merupakan hari libur sehingga tidak ada pejabat berwenang yang memberikan pernyataan atas penyitaan mobil mewah yang diduga hasil gratifikasi tersebut.
“Tadi saya disuruh bawa dari bekasi,” singkat Pamdal Kejaksaan, saat ditanya pojoksatu.id mobil tersebut disitanya dari jakartanya daerah mana, Minggu (05/05).
Belakangan diketahui, kendaraan tersebut selalu terparkir di rumah dinas (rumdin) bupati saat Anne Ratna Mustika masih menjabat sebagai Bupati.
Pojoksatu.id berusaha mengungkap identitas pemilik mobil mewah tersebut, yang diketahui diduga milik salah satu ASN yang memiliki jabatan strategis berinisial FS.
Baca Juga: Pelaku Pembunuh Atlet Marathon Boyolali dan Pengusaha Tembaga Sudah Ditangkap, Ini Tampangnya
Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak petinggi kejaksaan negeri purwakarta yang memberikan pernyataan resmi, karena berkaitan dengan hari libur.***




