POJOKSATU.id - Kecelakaan maut terjadi di Kota Batu, Jawa Timur pada Rabu (8/1/2025) tepatnya pada pukul 19.15 WIB.

Kecelakaan maut tersebut melibatkan satu bus pariwisata, sejumlah mobil dan juga sepeda motor.

Diduga kecelakaan terjadi karena bus mengalami rem blong.

Bus pariwisata tersebut asal Bali dengan pelat nomor DK 7942 GB.

Akibat dari kecelakaan maut tersebut saat ini ada empat orang korban yang dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu untuk korban luka mencapai delapan orang.

Baca Juga: Artis Krisdayanti Maju Pilkada Namun Keok dalam Pilwakot Kota Batu 2024

Saat ini korban kecelakaan maut di Kota Batu ini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata dan juga RSUD Karsa Husada untuk mendapatkan perawatan.

Dari banyaknya video yang tersebar di media social, tampak sebelum terjadinya kecelakaan tersebut kondisi jalan tengah ramai.

Ketika sampai di tikungan tepatnya di Jalan Imam Bonjol bus melaju kencang dan menabrak kendaraan yang ada di hadapannya.

Daftar Nama Korban

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Kota Batu

1. Anis asal Jember

2. Sugianto Mumun (40).

3. Agus Darianto (60)

4. Syafa (bayi umur 20 bln)

Baca Juga: Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun, Bagian Kepala Bus Primajasa Hancur Total Bahkan Sampai Berputar Arah 180 Derajat

Korban Luka Kecelakaan Maut Kota Batu

1. Mustofa Ahman (20), warga Jalan Wukir, Temas, Batu.

2. Muh Safiudin (30), warga Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.

3. Sugiarti (60), warga Jalan MT Hariyono, Dinoyo, Kota Malang.

4. Moch Bayu Jatmiko (38), warga Jalan Bunga Desember, Lowokwaru, Kota Malang.

5. Prasasti Nur Aulia (23), warga Jalan Sumpil, Blimbing, Kota Malang.

6. Tino Trisula (32), warga Sisir, Kota Batu.

Baca Juga: Jadi Korban Kecelakaan di Tol Belmera, Waka Polres Pelabuhan Belawan Dikabarkan Meninggal Dunia

7. Bambang Eko Pribadi (49), warga Jalam Raya Arjuno, Junggo, Kota Batu.

8. Rasminanto (71), warga Raya Arjuno, Junggo, Kota Batu.

Pada beberapa unggahan di media social, salah satunya ada netizen yang menyebut bahwa Kartu Pengawasan dari bus pariwisata tersebut ternyata sudah kadaluarsa.

Kartu pengawasan (KPS) adalah dokumen yang dikeluarkan oleh dinas perhubungan untuk mengawasi operasional bus pariwisata.

Baca Juga: 2 Pemuda yang Terlibat Kecelakaan di Mobil Jeep Akhirnya Ditemukan, Kondisi Tewas Mengenaskan

Dari unggahan @AkunMboizSam terlihat bahwa KPS sudah kadaluarsa sejak 26 April 2020.

Padahal seharusnya KPS ini diperbaharui setiap satu tahun sekali.

***