POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Beberapa saksi yang pernah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta terkait gratifikasi mobil, diantaranya AN yang pernah di panggil Kejari.
Setelah pojoksatu.id mencari informasi dan melakukan penelusuran, akhirnya mendapatkan kontak nomor handphone AN.
Menurut AN dirinya dipanggil oleh pihak kejaksaan berkaitan dengan masalah kasus gratifikasi mobil, yang kuat dugaan melibatkan mantan bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
“Panggilan waktu itu saya diminta mengahadap penyidik (Pidsus) pukul 09.00 WIB,” kata AN, saat dihubungi pojoksatu.id via seluller belum lama ini.
Sayangnya, AN lupa berapa jumlah pertanyaan yang ditanyakan kepadanya oleh penyidik Pidsus kejaksaan.
“Kemudian jelang tengah hari saya di suruh istrihat dulu,” tambah AN.
Setelah selesai istrihat lanjut AN, kemudian penyidik melanjutkan kembali meminta keterangan darinya.
“Diperiksa dari jam 9 pagi, kemudian keluar pas sebelum magrib. Sekitar pukul 18.00 WIB,” jelas AN.
Pemeriksaan yang dilakukan pihak kejaksaan sekitar 9 jam, AN merupakan salah satu saksi yang diduga ada kaitannya dengan kasus gratifikasi mobil.
Baca Juga: PNBP Imigrasi Capai Rp9 Triliun, Lampaui Target 150 Persen
Selain itu, AN juga diminta untuk membawa dokumen yang di perlukan dalam pemeriksaan tersebut.
“Iya saya disuruh bawa buku rekening. Selain itu, seluller saya juga di sita,” jelas AN.
Mengakhiri pembicaraan AN saat dipanggil pihak kejaksaan tidak sendiri, melainkan dengan saksi lainnya.
“Dengan ibu anggota dewan,” tutup AN.
Terpisah, Kejari Purwakarta tetap berkomitmen dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang tengah ditanganinya.
Beberapa kasus yang masih berjalan dan tengah ditangani oleh Kejari Purwakarta, diantaranya kasus gratifikasi mobil mewah yang diduga melibatkan mantan bupati purwakarta Anne Ratna Mustika.
"Terkait kasus dugaan gratifikasi, masih berjalan dan berproses, sembari menunggu hasil dari PPATK," ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana, saat di temui awak media di Kantornya, Kamis (02/01).***




