POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Ada yang menarik tentang Kades Pangkalan Kecamatan Bojong, pasca kantor desanya di segel oleh warganya, beberapa bulan kemudian nama kades muncul di Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI.
Sehingga kades yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tersebut mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa.
Manuvernya menjadi Caleg DPR RI tentu menjadi tanda tanya besar, karena ditengah kekisruhan yang terjadi di Desanya sang Kades malah jadi Caleg DPR RI.
Diketahui, Kades Pangkalan, Acep Djuhdiana Wireja masuk dalam DCT KPU RI sebagai calon legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Nusantara daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII yang mencakup Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi.
Sayangnya sang Kades gagal melenggang ke senayan, kemudian bersiap menghadapi Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa.
Saat ini kasusnya masih terus bergulir, bahkan kabar yang diterima pojoksatu.id Kerugian Negara akibat dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kades Pangkalan tersebut lebih mahal dari mobil mewah Innova Hybrid varian tertinggi.
Baca Juga: Tips Memilih Sepatu yang Aman dan Nyaman untuk Berkendara Motor
“Nilai kerugian negaranya mencapai 700 jutaan lebih,” ujar salah satu sumber yang meminta namanya untuk tidak disebutkan, kepada pojoksatu.id.
Untuk mengetahui lebih lanjut prihal kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Pangkalan, hingga kinj masih menunggu pernyataan resmi dari pihak kepolisian.
Untuk mengetahui jumlah kerugaian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut, pihak kepolisian meminta audit investigasi kepada pihak Inspektorat.
Kabarnya hasil audit investigasi pihak inspektorat purwakarta sudah diserahkan ke pihak kepolisian, sayangnya pihak inspektorat enggan memberikan keterangan kepada wartawan hasil audit di desa pangkalan tersebut.
Sementara hasil audit investigasi yang dilakukan oleh pihak Inspektorat sudah diserahkan kepada pihak kepolisian pada bulan Februari lalu.
“Ada permintaan dari pihak kepolisian sekitar bulan Agustus 2023, kemudian hasilnya sudah kita serahkan pada tanggal 2 februari 2024,” kata Nurhidayat kepad beberapa awak media beberapa waktu lalu.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi desa pangkalan di kecamatan bojong sendiri, sebanyak puluhan orang sudah di panggil untuk dimintai keterangan oleh Unit Tipikor Polres Purwakarta.
Total yang dimintai keterangan di panggil ke kantor kepolisian sebanyak 34 orang, dari berbagai pihak dan berbagai unsur untuk dimintai keterangan.
Kabarnya, anggaran dana desa yang diduga di korupsi oleh kepala desa pangkalan mencapai ratusan juta rupiah angkanya lebih dari harga mobil mewah Innova Hybrid varian tertinggi.***




