POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Sudah jatuh tertimpa tangga ibarat itu yang cocok disematkan kapada Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta.
Karena walaupun sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa, kini harus berusan dengan pihak berwajib atas dugaan korupsi dana desa.
Naasnya nasib kepala desa pangkalan itu berawal dari kecurigaan warga, karena banyak anggaran dana desa untuk pembangunan diduga di korupsi.
Beberapa waktu ke belakang, para warga melakukan penyegelan kantor desa. Sehingga kepala desa pangkalan akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya, karena merasa kondisinya sudah tidak kondusif.
Namun, setelah mengundurkan diri dari jabatan kepala desa tidak otomatis semua masalah selesai, kini dirinya harus berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan korupsi dana desa.
Jadi sudah pas pribahasa tersebut, yaitu sudah jatuh tertimpa tangga, menunggu detik-detik dirinya di periksa oleh APH bakal jadi tersangka atau tidaknya atas dugaan korupsi tersebut.
Pihak aparat kepolisian dari Polres Purwakarta terus melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong tersebut.
Sedikitnya sudah 17 orang saksi, diperiksa oleh pihak kepolisian atas dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh kepala desa pangkalan.
Para saksi yang di panggil dari mulai camat, kades, pendamping desa hingga pemilik toko bangunan telah diklarifikasi dan dimintai keterangan.
“Saksi sudah ada tambahan-tambahan, totalnya yang sidah diperiksa ada 17 saksi, termasuk Kades Pangkalan,” kata Kapolres Purwakarta, AKBP.Edwar Zulkarnain kepada awak media, Kamis (13/07).
Masih menurut Kapolres, semua pihak yang berkaitan atas dugaan korupsi dana desa tersebut.telah diundang dan dimintai keterangan dan klarifikasi.
“Intinya kasus ini tetap dilanjutkan,” tambah Kapolres.
Ia menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana desa tersebut akan terus diusut. Setelah semua saksi sudah diklarifikasi dirasa sudah cukup, selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak inspektorat.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan audit,” jelasnya.
Baca Juga: Bupati dan Ketua DPRD Bakal Bertarung Perebutkan Ketua Golkar Purwakarta, Ahmad Sanusi Diatas Angin
Sebelumnya, pihak kepolisian Polres Purwakarta telah para saksi berikut Kepala Desa Pangkalan, Acep Djuhdiana Wiredja untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi penggunaan dana desa tahun anggaran 2022.
“Minggu lalu anggota kami sudah mintai keterangan delapan orang saksi dari perangkat desa,” jelas Edwar.
Adapun yang dipanggil mayoritas merupakan perangkat desa. Tidak terkecuali kepala desa pamgkalan sendiri yanh diduga melakukan tindak pidana korupsi.
“Kemudian ada sekdes, bendahara desa sampai pelaksana kegiatan. Kali ini anggota kami sudah mengundang dan meminta keterangan dari sembilan orang saksi tambahan. Jadi total saksi yang sudah dimintai keterangan ada 17 orang,” beber Edwar mengakhiri pembicaraan. ***




