POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Kang Dedi Mulyadi (KDM) berikan angin segar kepada seluruh warga masyarakat Jabar, bayar pajak kendaraan tidak usah dipusingkan nyari KTP pemilik pertama.

Terobosan baru yang akan di buatkan regulasinya tersebut, merupakan angin segar bagi seluruh warga Jabar karena tidak perlu ribet mencari-cari pemilik kendaraan.

Regulasi baru tersebut akan di buat secepatnya oleh KDM sebagai Gubernur Jabar, agar memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang akan membayar pajak.

Baca Juga: Jadwal Final ALL ENGLAND 2025, Indonesia Diwakili Leo - Bagas Hadapi Pasangan Korea di PARTAI FINAL, Wakil Jepang dan Cina DIPASTIKAN RAIH GELAR

Karena, belakangan ini ramai warga masyarakat Jabar mengadu ke Gubernur melalui akun media sosialnya, agar dipermudah dalam pelayanan bayar pajak kendaraan.

Masyarakat Jabar, mengeluhkan ketika hendak membayar pajak kendaraan harus mencari dulu pemilik kendaraan tangan pertama, untuk meminta foto copy KTP nya.

Keluhan itu disampaikan para pemilik motor yang membeli seken (tangan ke dua), ketika hendak membayar pajak. Salah satu persyaratannya, harus ada KTP pemilik pertama.

Baca Juga: Resep Kue Lebaran, Cara Membuat KUE MAKSUBA Khas PALEMBANG, Mirip Lapis Legit Tapi Beda Bahan, Rasa Kaya MENGGODA di Hari Raya

Karena banyaknya pengaduan tersebut di media sosialnya, akhirnya KDM sebagai gubernur akan membuat regulasi secepatnya.

“Kita akan buat Peraturan Gubernurnya (Pergub), agar masyarakat dipermudah membayar pajak kendaraan,” kata KDM, kepada pojoksatu.id, Minggu (16/03).

Sehingga kedepannya para wajib pajak pemilik kendaraan tangan kedua (beli kendaraan seken), tidak lagi bingung mencari pemilik pertama.

Baca Juga: Resep Kue Lebaran, Cara Membuat KUE SUS KERING ISI COKLAT, Renyah, Manis dan Lembut di SETIAP GIGITAN, Jadi Sajian Istimewa Berkelas Saat Idul Fitri

"Beragam keluhan disampaikan seperti, keluhan bayar pajak jangan dipersuli, kita ini mau bayar pajak sekarang seneng kita bayar pajak. Nah yang menjadi problem adalah bayar pajak harus nyari KTP pemilik pertama dari kendaraan bermotor tersebut," tambah KDM, mencontohkan banyaknya keluhan warga Jabar.

Sehingga, KDM sebagai Gubernur Jabar langsung Gerak Cepat (Gercep) untuk menampung seluruh keluhan, yang akhirnya akan dibuatkan Pergub nya.

“Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jabar sudah saya telp, untu dibuatkan regulasinya,” terang KDM.***