POJOKSATU.id,PURWAKARTA – Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan angkat suara prihal ASN yang diduga terjerat kasus pidana Gratifikasi, menyerahkan seutuhnya kepada aparat penegak hukum.

Karena kasusnya saat ini tengah ditangani oleh pihak Kejaksaan, sehingga pemerintahan daerah akan membantu APH bilamana diperlukan.

Demikian hal itu disampaikan Benni, saat meninjau lokasi persiapan tempat pekan olah raga pelajar daerah di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga.

Baca Juga: Mobil Mewah Yang Disita Kejaksaan Atas Dugaan Kasus Gratifikasi, Diambil Dari Anne Mantan Bupati Purwakarta

“Karena sudah di proses masuk di ranah hukum, kita serahkan saja sepenuhnya kepada APH,” kata Benni, Selasa (07/05).

Kemudian, pihaknya akan membantu pihak APH bila nanti diperlukan kaitan dengan ASN yang melakukan dugaan gratifikasi tersebut.

“Kalau ada data-data yang diperlukan kejaksaan, kita akan bantu. Agar kasus tersebut cepat selesai,” jelas Benni.

Baca Juga: UPDATE Rincian Kuota Formasi CPNS 2024 yang Sudah Hilal, Ada 10 Kementerian dan Lembaga, di Sini Daftarnya

Kendaraan mewah bernomor polisi T 1507 CA yang disita pihak kejaksaan dari Anne mantan Bupati Purwakarta tersebut, diketahui pemiliknya atas nama berinisial FS yang bekerja di OPD ‘Basah’.

Sebelumnya diberitakan

‘Mobil mewah itu diambil atau disita dari Anne di Jakarta’ demikian hal itu disampaikan salah seorang jaksa dikejaksaan negeri Purwakarta yang meminta namanya dirahasiakan.

Perjalanan penyitaan barang bukti mobil mewah yang diduga kasus tindak pidana Gratifikasi, tidak semudah yang seperti dibayangkan karena kendaraan yang akan disita bergerak terus.

Baca Juga: Perubahan dalam Pasangan Ganda Putri Mendominasi Final Indonesia vs China

Demikian hal itu disampaikan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Purwakarta Nana Lukmana, saat diwawancara pojoksatu.id di kantor kejaksaan.

“Kita pantau berminggu-minggu kendaraan tersebut, bahkan sampai ke daerah Jawa,” kata Nana, Senin (06/05).***