POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Ada yang menarik di kasus dugaan gratifikasi mobil mewah, kabarnya mulai ada yang bersih-bersih mau cuci tangan agar lepas dari jeratan hukum.

Informasi yang beredar, bahwa barang bukti yang di sita kejaksaan berupa mobil mewah merupakan mobil pinjam pakai.

Sayangnya narasi tersebut ibarat cuci tangan pakai lumpur comberan, bukannya bersih tapi malah semakin kotor dan bau menyengat.

Baca Juga: Terkait Intimidasi Personel Grup Band Sukatani, Ditressiber Langsung Diperiksa Propam Polda Jateng

Bila benar mobil itu pinjam pakai, orang yang meminjamkannya berarti memiliki kendaraan mobil lebih dari dua.

Logikanya, satu untuk kepentingan istri dan keluarga sementara satu lagi digunakan aktifitas pemberi pinjam (untuk aktivitas bekerja) baru yang satunya lagi di pinjam pakaikan.

Tapi faktanya, FS pemilik mobil berdasarkan yang tertera di STNK mobil Hybrid Zenix T 1507 CA, ke kantornya saja pakai motor.

Baca Juga: HIMBARA Tunjukkan Kinerja Solid, Perkuat Stabilitas Perbankan dan Ekonomi Nasional

Kendaraan roda dua yang di pakai FS ke kantornya, itupun merupakan pembagian kendaraan dinas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Setau saya dari awal mulai pindah bekerja di Bapenda hingga saat ini, FS selalu pakai motor itupun motor dinas,” kata salah seorang pejabat Bapenda kepada pojoksatu.id, Sabtu (22/02) yang meminta namanya tidak disebutkan.

Jadi, narasi ‘pinjam pakai’ itu ibarat mau cuci tangan tapi pakai lumpur comberan. Bukannya bersih tapi malah tambah kotor dan bau menyengat.

Baca Juga: Kasus Penemuan Mayat Pelajar yang Ditemukan Dalam Karung, 21 Saksi Diperiksa, Kemungkinan Pelaku Lebih dari Satu Orang

Satu hal yang pasti, pada Rabu tanggal 08 Mei 2024, Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dr.Mukhlis, yang juga menjabat Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar memberikan pernyataan mencengankan.

Yaitu Dr.Mukhlis mengatakan ‘adanya sebuah persekongkolan di luar mobil itu, mobil itu hanya sebuah hadiah (gratifikasi). Apa dibalik itu kami sedang mencari’.

Hal itu disampaikan Plt Kajari saat menemui mahasiswa, pemuda dan pemerhati korupsi saat ada aksi demo di halaman Kejari Purwakarta.***