POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Imam Masykur merupakan korban penculikan, pemerasan dan penganiyaan kemudian berakhir tragis meregang nyawa kemungkinan jenazahnya di buang dari atas jembatan Citarum yang ada di Purwakarta.
Jenazah korban Imam Masykur kemudian ditemukan di sungai di wilayah Karawang. Penemuan mayat tanpa identitas (awalnya identitas mayat belum diketahui) kemudian diamankan pihak kepolisian setempat di bawa ke RSUD.
Pojoksatu.id, berusaha meneluri perkiraan jenazah korban Imam Masykur dibuang di jembatan sungai citarum yang mana, karena disepanjang aliran sungai citarum antara bendungan jatiluhur hingga perbatasan karawang hanya ada dua jembatan yang bisa dilalui kendaraan.
Yang pertama yaitu jembatan sungai citarum yang tidak jauh dari bendungan jatiluhur, tepatnya di perbatasan Cikao Bandung Kecamatan Jatiluhur dengan Kecamatan Sukasari.
Yang kedua, jembatan di Cilangkap di belakang pabrik Indobarat. Jembatan tersebut, menghubungkan warga masyarakat dua Kabupaten yaitu Kabupaten Purwakarta dan Karawang.
Kemungkinan terbesar bila melihat jarak kedua jembatan di sungai citarun tersebut, korban Imam Masykur dibuang di jembatan sungai citarum yang berada di Cikao Bandung berbatasan dengan Kecamatan Sukasari.
Karena, jembatan sungai citarum di Cikao Bandung tidak terlalu jauh dari gerbang tol Ciganea, bila dibandingkan dengan jembatan sungai Citarum yang berada di Cilangkap jaraknya dari gerbang tol Ciganea lebih jauh.
Seperti diketahui, seorang warga sipil berinisial IM (25 tahun) harus kehilangan nyawanya usai diculik dianiaya hingga tewas oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Prama RM.
Peristiwa penculikan pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu terjadi pada hari Sabtu, 12 Agustus 2023 lalu di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Banyak Catut Nama Keluarga Imam Masykur untuk Open Donasi, Penjelasan Keluarga Buat Kaget
Dari kesaksian warga, pelaku penculikan berjumlah sekitar tiga orang. Para pelaku datang langsung membawa pergi korban menggunakan mobil secara paksa. Kemudian rentang waktu pukul 19.00 WIB-20.00 WIB.
Teranyar, tiga anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya pemuda asal Aceh, Imam Masykur.
Kasus pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi. Para pelaku diduga mengharapkan uang tebusan dari aksi menculik Imam. Atas ulahnya, para pelaku terancam hukuman mati.
Selaim itu, oknum Paspampres Praka Riswandi Manik dua pelaku lainnya tidak hanya menculik pemuda aceh, namun para pelaku juga menculik satu korban lainnya.
Namun korban yang tidak disebutkan identitasnya itu terpaksa dilepas di sekitaran Tol Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
"Sebenarnya yang diculik itu 2 orang, tapi korban yang satu dilepas karena ketakutan," kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat jumpa pers di Pomdam Jaya, Selasa, 29 Agustus 2023.
Menurut Irsyad, alasan pelaku melepaskan korban karena kondisi korban yang sudah ketakutan ditambah kondisi napas korban sudah mulai tak beraturan.
Baca Juga: Telusuri Usaha Imam Masykur Jual Obat-obatan Terlarang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
Atas hal itulah, para pelaku melepaskan korban karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap korban.
"Kondisinya napasnya agak susah, karena ketakutan. Akhirnya dilepas," ujarnya. ***




