POJOKSATU.id - Ipin Tasripin (42) kebingungan dan panik. Entah apa yang harus dilakukannya ketika mengetahui angka saldo di rekeningnya mendadak fantastis.

Pegawai non-ASN di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menjadi pembicaraan hangat di media sosial. Bahkan sebagian warga Kota Tasikmalaya juga gempar.

Bukan mimpi, bukan juga cerita kartun. Ipin mendadak jadi miliarder dari uang pensiun.

Awalnya, kehidupan Ipin berjalan seperti biasa. Sebagai peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) melalui salah satu bank daerah, ia selalu menerima saldo tahunan yang kecil, sekitar Rp 95.000, seperti yang diterima rekan-rekan sekantornya.

Namun, semuanya berubah ketika ia memeriksa rekeningnya dan menemukan angka yang jauh di luar dugaan, mendapatkan dana pensiun sebesar Rp7,8 miliar. Bukan bahagia, Ipin begitu syok melihat angka itu. Ia bahkan tak bisa berkata-kata.

Baca Juga: Pensiunan Jadi Gak Ribet, PT Taspen Luncurkan Otentikasi Pembayaran Dana Pensiun Lewat HP

Ia mencoba membandingkan saldo ini dengan rekan-rekannya yang ternyata masih menerima kiriman normal di bawah Rp 100.000. Ipin kembali memeriksa saldo DPLK miliknya pada Kamis (12/9/2024) siang, tapi jumlahnya tidak berubah.

Tubuhnya bergetar, ia merasa seperti mendapat durian runtuh, namun tetap dibayangi kebingungan. "Pas dicek lagi, ternyata nolnya banyak ternyata benar Rp 7,8 miliar," kata Ipin.

"Saya gemetar dan panik, enggak enak makan dan minum. Di satu sisi, senang kejatuhan durian runtuh, namun sekaligus bingung karena terbilang tidak wajar," ucap Ipin dengan nada bingung.

Ketidakpastian semakin menghantui Ipin setelah ia mencoba mencari penjelasan.

Ipin lalu menghubungi akun DPLK. Namun tidak memberikan solusi, karena ternyata saldo tersebut justru tidak bisa dicairkan sampai Desember, ketika kontrak kerjanya habis.

Baca Juga: Pendaftaran SELEKSI PPPK DIBUKA 27 SEPTEMBER, Kesepakatan Komisi II DPR RI dengan Pemerintah, 100 Persen KUOTA PPPK Untuk Non-ASN, Ini Pembahasannya

"Saya juga bingung, soalnya saldo di rekening saya tak bisa dicairkan," ujarnya. Hingga kini, saldo fantastis itu tetap ada di rekening Ipin tanpa perubahan apa pun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya pun memberikan tanggapan. Kepala OJK, Melati Usman, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut.

Namun, ia menekankan agar Ipin tidak melakukan tindakan gegabah, seperti mengirim uang atau mengikuti instruksi dari pihak-pihak yang mencurigakan. "Tunggu saja nanti klarifikasi dari DPLK," saran Usman.

Baca Juga: Ada Perubahan Usia Pensiun! Simak Gaji Pensiunan PNS 2024 Resmi Cair Awal September Pasca Naik 12 Persen, Segini Besaran per Golongan

Saat ini Ipin hanya bisa menunggu dan berharap semua kejanggalan ini segera terpecahkan. "Kalau memang ini uang hak saya, saya tentunya sangat senang. Tapi saya perlu kepastian dulu sebelum mengambil langkah selanjutnya," ujar Ipin.***