POJOKSATU.id, PURWAKARTA - Dunia pendidikan terluka, ketika seorang guru SD menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa ( Kades ) dan kini sang Kades menjadi tersangka.

Walaupun hal itu merupakan persoalan pribadi antara sang Kades dan Guru SD, tapi dampaknya secara tidak langsung akan mempengaruhi dalam kegiatan belajar mengajar.

Sosok guru SD tersebut kabarnya merupakan mantan istrinya sang Kades, entah masalah apa sehingga kades tersebut tega melakukan dugaan penganiayaan.

Baca Juga: 32 Ribu KKI Sudah Terbit, Hampir 8 Ribu Aktif: BI Siapkan Fitur Online hingga Kartu Fisik

Kasus penganiayaan tersebut terus bergulir hingga ke ranah hukum, ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) Polres Purwakarta.

Hingga kini sang oknum Kades sudah ditetapkan tersangka oleh jajaran kepolisian, sayangnya sang oknum kades masih bebas berkeliaran dan belum di tahan.

Sekedar kilas balik beberapa kasus oknum sang kades ke belakang, diantaranya pernah diperiksa kejaksaan kaitan dengan Dana Desa nilainya cukup besar walaupun berakhir pengembalian.

Baca Juga: KPU Klaim Dokumen Gibran Sudah Diverifikasi, Hakim MK Kejar: Sebenarnya Dicek Sampai Mana?

Kemudian juga, sang oknum kades pernah dijemput atau dipanggil oleh pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten, berdasarkan video viral dugaan pesta sabu.

Tapi sang kades dinyatakan negatif oleh pihak BNNK, kemungkinan video dugaan pesta sabu dan oemanggilan jeda waktunya sudah terlalu jauh berhari - hari sehingga sulit untuk pembuktiannya.

Dan terbaru, sang Kades sudah ditetapkan tersangka oleh Reskrim polres Purwakarta, atas dugaan penganiayaan kepada seorang wanita.mantan istrinya.

Baca Juga: Rekomendasi Roti yang Paling Diminati untuk Ide Jualan

Yang memprihatinkan, wanita yang diduga dianiaya oleh sang oknum Kades merupakan seorang guru SD, sehingga perlu pengawasan dari semua pihak, karena pelaku belum di tahan.

Sebelumnya diberitakan

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara membenarkan adanya penetapan tersangka oknum kades tersebut. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum di tahan.

“Benar tapi belum dilakukan penahanan,” ujar AKP I Made Kasat Reskrim Polres Purwakarta saat dikonfirmasi melalui seluller, Rabu (23/09).