POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Mengejutkan dua pejabat Pemerintah Kabupaten Purwakarta datangi kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, diduga salah satu dari dua pejabat tersebut di periksa tindak Pidana Khusus (Pidsus) hingga berjam - jam.

Kedua Kepala Bagian (Kabag) yang memasuki kantor kejaksaan tersebut yaitu Kabag Ekonomi dan Kabag Hukum Pemda Purwakarta.

Dari pantauan dilapangan, ternyata yang dipanggil yaitu Kabag Ekonomi, sementara Kabag Hukum hanya mengantar dan mendampingi yang tidak lama kemudian kabarnya Kabag Hukum keluar dari kantor kejaksaan.

Baca Juga: TUNJANGAN Profesi Guru (TPG) COMEBACK, Banyak Kisah Soal TPG, Tapi Soal LINIERITAS Baca Dulu Penjelasan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2024 Ini

Dari pantauan pojoksatu.id Kabag Ekonomi Tiktik Kartika Wulansari diperiksa pihak kejaksaan dari sekitar jam 09.00 WIB, hingga keluar dari kantor kejaksaan negeri sekitar pukul 17.30 WIB.

TIktik datang ke kantor kejaksaan yanh didampingi Kabag Hukum, menggunakan kendaraan dinas plat merah mobil HR-V putih bernomor polisi T 1667 C.

Salah seorang penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) yang kebetulan petang tadi bertemu pojoksatu.id di halaman kantor kejaksaan enggan memberikan keterangan.

Baca Juga: Guru Jangan Bingung, Begini Cara Sinkronasi e-Kinerja dengan PMM pada SKP Periode Januari-Juni 2024

“Nanti ke pa Kasi Pidsus aja ya,” singkatnya, Kamis (30/05).

Belum diketahui secara pasti Kabag Ekonomi dipanggil pihak kejaksaan negeri berkaitan dengan kasus yang mana.

Untuk diketahui, dalam beberapa pekan ke belakang hingga hari ini sudah belasan orang dipanggil oleh pihak kejaksaan, mereka dipanggil untuk diperiksa dimintai keterangan.***