POJOKSATU.id - Berikut ini adalah daftar upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2025 Solo Raya yang dipastikan mengalami kenaikan.

Info kenaikan UMK 2025 ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Yassierli menyampaikan bahwa baik UMP maupun UMK 2025 akan mengalami kenaikan.

Hanya saja untuk saat ini belum bisa disebutkan berapa persen kenaikannya.

Penetapan besaran UMP dan UMK 2025 ini baru akan disampaikan setelah kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan ke luar negeri.

Baca Juga: Kemnaker Pastikan Upah Minimum 2025 Naik! UMK Bandung Raya Langsung Jadi Sorotan Buruh

Berdasarkan jadwal, Prabowo akan pulang ke Tanah Air pada 25 November 2024 mendatang.

Perlu diketahui sebelumnya, bahwa setiap tahunnya UMK di berbagai daerah di Indonesia selalu mengalami kenaikan.

Meskipun terkadang kenaikannya tidak lebih dari 5 persen.

Seperti halnya di Solo Raya, Provinsi Jawa Tengah.

Pada tahun 2024 UMK Klaten hanya mengalami kenaikan sebesar 4,26 persen.

Baca Juga: SEGERA DIUMUMKAN! Besaran UMP dan UMK Banten 2025 Bikin Hati Buruh Ayem

Namun di tahun 2025 ada usulan kenaikan sebesar 10 persen.

Jika kenaikan 10 persen ini disetujui maka akan berdampak pada 7 daerah di Solo Raya.

Berikut ini prediksi perhitungan besaran UMK 2025 Solo Raya dengan kenaikan 10 persen:

Daftar UMK Wilayah Solo Raya:

- Kabupaten Boyolali : UMK 2024 Rp 2.250.327 - UMK 2025 menjadi Rp2.475.359,7

- Kabupaten Klaten : UMK 2024 Rp 2.244.012 - UMK 2025 menjadi Rp2.468.413,2

- Kabupaten Sukoharjo : UMK 2024 Rp 2.215.482 - UMK 2025 menjadi Rp2.437.030,2

- Kabupaten Wonogiri : UMK 2024 Rp 2.047.500 - UMK 2025 menjadi Rp2.252.250

Baca Juga: Edaann...UMK Tertinggi untuk Buruh di Indonesia sama dengan Gaji Pejabat di Pemerintahan, Cek Perbandingannya!

- Kabupaten Karanganyar : UMK 2024 Rp 2.288.366 - UMK 2025 menjadi Rp2.517.202,6

- Kabupaten Sragen : UMK 2024 Rp 2.049.000 - UMK 2025 menjadi Rp2.253.900

- Kota Surakarta (Solo) : UMK 2024 Rp 2.269.070 - UMK 2025 menjadi Rp2.495.977

***