POJOKSATU.Id, PURWAKARTA – Dugaan banyaknya kecurangan yang terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang ada di Desa Sukatani Kecamatan Sukatani berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Karena ada beberapa TPS yang diduga terjadi penggelembunagn suara, sehingga hal itu membuat beberapa kotak suara dibuka kembali saat penghitungan di PPK.

Beberapa saksi dari partai politik, kemungkinan sudah sepakat bila terbukti di beberapa TSP terjadi kecuraangan maka para saksi meminta untukmelakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Baca Juga: Hadir di Sumut, NSI Diharapkan Dorong Akselerasi Investasi di Kabupaten/Kota

“Iya kita tadi saat istrirahat dengan beberapa saksi sudah sepakat, bila terbukti ada kecuraangan maka kita meminta PSU,” kata salah seorang saksi yang ditemui pojoksatu.id di tempat penghitungan suara yang tengah berlangsung oleh PPK Sukatani.

Bahkan untuk memastikan kecurangan tersebut, hingga malam ini kotak suara dari TPS yang diduga adanya penggelembungan suara di buka.

“Iya di TPS 29 terbukti, ada penggelembungan suara yang seharusnya 1 suara menjadi 11 suara,” kata Widi.WS, saat ditemui disela-sela penghitungan suara, Senin (26/02).

Baca Juga: Kembalinya Lucas Mantan Anggota NCT dalam Debut Solo: Kisah Perjalanan Sulit Pasca Skandal Gaslighting

Selain TPS 29, juga ada beberapa TPS lainnya yang diduga kuat terjadinya kecurangan pemilu.

Dari kabar yang diterima pojoksatu.id, seperti yang terjadi di TPS 20, Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 296 dan yang datang ke TPS melakukan pencoblosan sebanyak 233 pemilih.

Namun, dari data yang diterima pojoksatu.id di salinan C Plano ternyata jumlahnya menggelembung menjadi 425.

Kemudian lagi kabarnya di TPS 7 ada kecurangan di kertas surat suara yang sudah di ceklis atau ditandai pena, kuat dugaan hal.itu untuk mengarahkan pemilih mencoblos yang ditandai.

Baca Juga: Akui Pernah Ditawari Jadi Simpatisan Paslon, Oki Rengga Menolak dengan Alasan Ini

Atas dugaan-dugaan kecurangan yang terjadi di TPS -TPS tersebut, kemungkinan para saksi dari partai politik akan meminta agar penyelenggara melakukan PSU.

“Kita nanti minta dilakukan PSU, bila terbukti adanya kecurangan setelah kotak suara di buka.

Masih di tempat yang sama, Panitia Pengawas Tingkat Kecamatan (Panwascam) saat di konfirmasi di lokasi membenarkan adanya temuan tersebut.

“Iya ada temuan seperti itu,” kata Abdul Mu’it, Panwascam Sukatani.

Hingga berita ini diturunkan, dilokasi tempat penghitungan suara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukatani masih menghitung suara, dari kotak suara yang dibuka ulang.

Bahkan, dilokasi penghitungan suara sampai ada tiga tempat pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh PPK untuk mempercepat penghitungan suara.***