POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Diduga ada salah satu desa di wilayah Kecamatan Tegalwaru hingga saat ini belum merealisasikan anggaran dana desa tahap III tahun 2023, padahal anggaran tersebut sudah cair bulan Desember 2023.

Kuat dugaan anggaran dana desa tahap III yang mencapai puluhan juta tersebut sengaja belum di realiasikan, padahal saat ini sudah di tahun 2024 akhir bulan ke tiga.

Dari hasil investigasi pojoksatu.id, rencananya anggaran dana desa tahap III tersebut akan digunakan untuk rabat beton jalan lingkungan yang RAB nya diperkirakan mencapai puluhan juta.

Baca Juga: Usai Gugat ke MK, Benarkah Mahfud dan Ari Yusuf Amir Bertemu di Rumah Ketua MA?

Bagaimana mau membangun desa, bila saja anggaran yang semestinya direaliasikan untuk pembangunan, bila saja anggaran tersebut tidak dibangunkan untuk infrastruktur.

Dengan adanya temuan dugaan anggaran tahap III dana desa tahun 2023 yang tidak direalisasikan, semestinya Pj Bupati mengambil tegas kepala desa tersebut dengan cara di PAW.

“Setau saya sih untuk mengecor jalan, tapi hingga saat ini belum direalisasikan,” kata salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya kepada pojoksatu.id.

Baca Juga: Lagi Musim Go Public, Aktor Muda Lee Chaemin dan Aktris Ryu Dain Akui Sedang Berpacaran

Beberapa pegawai desa yang berhasil duhubungi pojoksatu.id, mereka enggan memberikan keterangan karena takut salah untuk memberikan keterangan.

“Takut salah ngomong om,” kata salah seorang pegawai desa, yang enggan memberikan keterangan kepada pojoksatu.id.

Terpisah, kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (dpmd) Jaya Pranolo, saat dihubungi via seluller menyayangkan bila benar ada dana desa tahap III yang belum direalisasikan.

Baca Juga: Inilah Daftar Urutan Pengguna Elemen Kayu di Anime Naruto Shippuden dari yang Terkuat hingga yang Terlemah

“Nanti saya cek dulu om, desa mana itu yang belum merealisasikan dana desa,’ kata Jaya, kepada pojoksatu.id sambil menanyakan desa yang dimaksud.

Bila benar anggaran dana desa tahap III tahin 2023 belum direalisasikan, maka kemungkinan besar untuk dana desa tahun 2024 akan terhambat.

“Salah satu syarat pengajuan dana desa yaitu LPJ, kalau belum beres bagaimana mau menyerap anggaran dana desa tahun 2024,” tambah Jaya.

Baca Juga: Resmi Menikah, Wajah Istri Aktor Lee Sang Yeob Terungkap Lewat Postingan Chef Lee Yeon Bok

Sehingga, dirinya (Jaya Pranolo) meminta waktu untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, karena akan berimbas kepada pengajuan dana desa tahun 2024.

“Saya cek dulu ya, kalau desa yang bersangkutan mengajukan dana desa tahun 2024 dengan melampirkan LPJ tahun 2023, berarti LPJ nya fiktif bila benar anggaran dana desa tahun 2023 nya belum di realisasikan,” tutup.Jaya mengakhiri pembicaraan.***