POJOKSATU.ID - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi berupaya lakukan perdamaian antara anggota DPRD yakni Arif Rahman Hakim (ARH) asal Fraksi PDI Perjuangan dengan Ahmadi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sempat berkonflik beberapa waktu lalu.

Namun upaya perdamaian tersebut sepertinya tidak digubris oleh Ahmadi lantaran tidak menghadiri undangan perdamaian yang dilayangkan oleh Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi, Rabu (24/9/2025).

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat kepada Arif Rahman Hakim (ARH) dan Ahmadi untuk lakukan perdamaian.

Baca Juga: Tips Memahami Kode Info GTK, Panduan Lengkap Guru Agar Data Valid dan Tunjangan Lancar

"Bang Ahmadi dan Fraksi PKB sudah mau berdamai malam dan pagi tadi. Namun, pas mau konferensi pers tidak bisa hadir dengan alasan yang tidak jelas," ucapnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa upaya perdamaian yang dilakukan oleh DPRD Kota Bekasi untuk menjaga nama baik lembaga legislatif.

"Bagaimanapun marwah lembaga DPRD Kota Bekasi harus dijaga, jangan sampai melebar kemana-mana. Karena DPRD merupakan lembaga representatif masyarakat Kota Bekasi," ungkapnya.***