POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Seorang wanita berfropesi bidan berinisial DA (istri dari Kades (Linggasari), merasa namanya dicemarkan karena difitnah diduga telah berselingkuh.
Atas pencemaran nama baik tersebut DA kemudian membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Darangdan Purwakarta.
Adapun yang dilaporkan yaitu wanita berinisial EH (yang merupakan istri dari Kades Sawit), warga desa sawit kecamatan Darangdan.
Ceritanya, DA dituduh oleh EH diduga berselingkuh dengan suaminya (Kades Sawit). Merasa hal itu tidak benar, DA kemudian melaporkan EH.
Pojoksatu.id, berusaha menghubungi DA (selaku pembuat LP) yang juga istri dari Kades Linggasari, Ia mengatakan sudah berusaha meminta kepada EH (istri dari kades sawit) agar diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kitamah sederhana Om, saya meminta kepada EH istri dari Kades Sawit (pihak terlapor), agar memulihkan kembali nama baik saya,” kata DA, melalui sambungan seluller Rabu (19/03).
Baca Juga: ADOR Menang, Pengadilan Larang Minji dkk Lakukan Kegiatan Independen atas Nama NJZ
Tapi, lanjut DA sudah ditunggu beberapa minggu, terlapor seolah mengabaikan apa yang telah diucapkannya tidak dicabut, sehingga menjadi isu yang cukup ramai di warga masyarakat.
“Jadi awalnya saya mendengar dari teman saya (bidan di desanya) berinisial La, bahwa saya berselingkuh dengan pak kades Sawit yaitu suaminya EH,” jelas DA, menerangkan kronologi kejadian.
Sementara, La sendiri mendapatkan cerita perselingkuhan itu dari bidan desa Sawit bernisial Si, sehingga di Desa Sawit bahkan sekecamatan Darangdan ramai menjadi perbincangan, bahwa saya (DA) diduga berselingkuh dengan kades sawit.
Baca Juga: PDIP Jabar Tantang Gubernur Dedi Mulyadi Bongkar Bangunan Swasta di Puncak Bogor
“Kejadian itu terjadi di Bulan Januari lalu, menurut cerita bidan berisial Si dirinya mendengar langsung dari istri kades sawit berinisial EH,” beber DA.
Karena isu itu terus berkembang, sehingga membuat DA perlu meluruskan hal itu. Dan meminta kepada EH untuk mencabut omongannya, karena DA merasa dirinya di fitnah diduga telah berselingkuh dengan kades sawit yang merupakan suami dari EH.
“Sudah berkali-kali saya menghubungi terlapor juga suaminya, untuk bermusyawarah meluruskan hal tersebut. Tapi, sepertinya tidak dihiraukan akhirnya saya membuat LP,” tutup DA, mengakhiri pembicaraan.
Baca Juga: Beredar Isu Pungli dalam Penerbitan NRG, Guru Diminta Waspada
LP dibuat oleh DA, di Polsek Darangdan dengan nomor laporan : SKLP/02/III/2025/Sek.Drd, laporan di buat pada tanggal 11 Maret minggu lalu.
Dalam LP tersebut baik pelapor berinisial DA dan petugas kepolisian yang menerima laporan, surat LP ditandatangi oleh DA sebagai laporan resmi.
Sementara, Kapolsek Darangdan saat dikonfirmasi oleh pojoksatu.id, tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Dan malah balik bertanya.
“Konfirmasi masalah apa kang?,” balas Kapolsek.
Karena banyaknya permintaan dari para pembaca, agar judul berita 'Cerita Ibu Kades Vs Ibu Kades membagongkan' di perjelas dan lebih disederhanakan, pojoksatu.id berusaha membuat narasinya agar dimengerti dengan mudah.***




