POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Ada yang menarik saat pemeriksaan Anne Ratna Mustika mantan Bupati Purwakarta di Kejaksaan, ada beberapa kejanggalan saat Anne di periksa.

Berikut ini kami rangkum beberapa kejanggalan, yang terjadi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta saat Anne Ratna Mustika diperiksa pada Rabu 05 Februari kemarin.

Yang pertama, dalam keterangan resmi web kejaksaan negeri purwakarta, Anne di periksa dari mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB ( 7 Jam ).

Baca Juga: Rieka Roslan Beberkan Fakta, Fee Artis Ratusan Juta saat Manggung, Pencipta Lagu Hanya Dapat Rp125 Ribu atau Bahkan Ada yang Tidak Dibayar

Faktanya, mantan Bupati Purwakarta keluar dari pintu kantor kejari saat naik mobil hendak keluar pada pukul 19.12 WIB (10 Jam lebih).

Bila selesai pemeriksaan pada pukul 16.00 WIB (sesuai web kejaksaan negeri), lalu selama 3 jam lebih berikutnya ngapain saja Anne di dalam kantor Kejari Purwakarta.

Kedua, lampu penerangan di halaman kantor Kejari Purwakarta tiba-tiba dipadamkan, jelang Anne keluar dari kantor Kejari.

Baca Juga: HEBOH VIDEO GISEL Muncul Lagi, Durasi 8 DETIK, Terlihat Saat CELANANYA MELOROT, Beragam Reaksi, Ada yang Menyebut AURA HYPER nya KUAT

Para jurnalis, sempat bertanya-tanya kenapa tiba-tiba lampu penerangan halaman kantor kejaksaan mati, Padahal sebelumnya terang benderang.

Praktis, ketika lampu penerangan tiba-tiba mati hasil gambar dan video para jurnalis yang jaraknya cukup jauh (wartawan tidak boleh masuk) menjadi buram dan kurang jelas.

Ketiga, mobil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang biasa parkir di depan pintu kantor tiba-tiba ditarik mundur, parkirnya dipindahkan ke tempat parkir para Kasi.

Baca Juga: Apakah NRG Bisa Terbit Meski Tidak Punya NUPTK? Bapak Ibu Guru Harus Dengar Penjelasan Kemendikdasmen!

Kemudian, mobil yang akan dinaiki oleh Anne Ratna Mustika menempati parkir milik Kajari, sehingga saat keluar dari pintu kantor langsung masuk ke pintu mobilnya.

Ke empat, ada mobil berplat warna merah jenis Inova berwarna putih mengarahkan lampu ke arah para jurnalis yang tengah meliput keluarnya Anne dari Kejaksaan.

Dampaknya, karena lampu mobil berplat merah tersebut menjadi back ligh ke kamera para wartawan, entah apa maksudnya hanya mereka yang mengetahuinya.

Baca Juga: Heboh Foto Lolly dengan Cowok Bukan Vadel Badjideh, Pengacara Tegaskan Pria Itu Kekasih Baru Putri Nikita Mirzani Tersebut

Ke Lima, tidak ada ruang doorstop saat Anne Ratna Mustika keluar dari pintu kantor kejaksaan, karena wartawan tidak diperkenankan masuk ke dalam area kantor kejaksaan.

Ke Enam, begitupun dengan Kajari tidak ada ruang doorstop, ataupun wawancara secara langsung untuk memberikan keterangan.

Kajari langsung tancap gas, tidak lama berselang saat mobil rombongan Anne meninggalkan kantor kejari.

Baca Juga: Mau Sekolah Kedinasan? Yuk, Simak Informasi Lengkap dan Link Pendaftaran nya!

Sementara saat dikonfirmasi metropolitan.id (group pojoksatu) lewat pesan WhatsApp, Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana menyarankan wartawan untuk menggunakan keterangan resmi yang sudah dimuat di laman resmi milik Kejari Purwakarta.

Adapun ketika ditanya terkait lampu halaman kantor kejaksaan yang tiba-tiba mati, ia mengaku tak bisa menjawab.

"Itu lampu jalan lho mas, saya gak bisa menjawabnya, saya juga baru tahu mati lampu jalannya," ucap Martha, kepada metropilitan.id, Rabu (05/02).

Baca Juga: Dilaporkan Reza Gladys atas Tuduhan Pemerasan, Nikita Mirzani : Dia yang Nawarin Uang, Dia Pula yang Merasa Diperas

Ia juga mengaku tidak melihat ada belasan wartawan di luar kantor kejaksaan, yang tengah meliput di kejaksaan.

"Jam 9 pagi tadi saya di luar lho, cek mobil tahanan, bersihkan mobil tahanan, ndak ada tuh wartawan," pungkasnya.

Padahal, bila melihat cctv dikejaksaan setidaknya ada 3 Cctv yang mengarah ke halaman luar kantor kejaksaan, satu diantaranya ada cctv diluar kantor kejaksaan yang meengarah di area gerbang dan pagar kejaksaan.

Baca Juga: ALUR PPG Daljab Kemenag 2025: Berikut Jadwal Lapor Diri ke LPTK Lengkap dengan Daftar Berkas yang Harus Disiapkan dan Ukurannya!

Jadi, tidak mungkinkan bila tidak mengetahui ada belasan wartawan yang tengah meliput di kejaksaan negeri purwakarta.***