POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Belasan warga masyarakat di Desa Panyindangan Kecamatan Sukatani mulai tagih janji Bupati, mereka mulai gelisah karena janji Bupati hingga kini belum terelaisasi.

Bukan tanpa alasan, belasan warga masyarakat korban bencana longsor di Desa Panyindangan di janjikan oleh Bupati Anne Ratna Mustika akan mendapatkan bantuan.

Tapi, hingga Anne berakhir masa jabatannya janji yang telah diucapkan oleh Bupati pada waktu itu tidak kunjung terealisasi hingga saat ini.

Baca Juga: Ketua IBI Tidak Undang Caleg DPRD Provinsi Di HUT IBI, Anne Ratna Mustika Datang Tak Diundang 'Belum Move On'

Mengingat kembali ke belakang, sekitar alhir bulan Mei 2023 yang lalu, Anne berkunjung ke Desa Panyindangan kemudian menjanjikan bantuan kepada belasan warga korban longsor.

Dalam kunjungannya itu, Anne menyerahkan bantuan secara simbolis dengan nominal uang sebesar 20 juta rupiah untuk warga korban longsor.

“Hingga kini hanya angka nilai nominal yang ditulis di steropom, belum ada realisasi bantuan satu sen pun,” kata Agus, warga Desa Panyindangan, kepada pojoksatu.id, Minggu (22/10).

Baca Juga: Kapasitas Mantan Bupati Anne Ratna Mustika Di Acara IBI Sebagai Apa? Jangan Tarik IBI Ke Politik Praktis

Janji bantuan yang disampaikan Anne waktu itu, setiap warga korban longsor di Desa Panyindangan akan mendapatkan dana perbaikan rumah sebesar 20 juta rupiah.

“Itu janji Anne waktu itu saat datang ke Panyindangan, akan memberikan dana untuk para korban longsor. Setiap korban yang rumahnya rusak, akan diberi uang 20 juta rupiah,” beber Agus, yang menolak lupa janji Anne sebagai bupati saat itu kepada para korban longsor.

Untuk jumlah warga masyarakat yang rumahnya rusak akibat longsor tetsebut, ada belasan rumah yang waktu itu dijanjikan oleh Bupati Anne akan mendapatkan bantuan.

Baca Juga: DPC Gerindra Purwakarta Usulkan Gibran Rakabuming Raka Jadi Calon Wakil Presiden Prabowo

“Jumlah totalnya ada 13 warga masyarakat yang rumahnya rusak akibat longsor dan dijanjikan akan diberi bantuan setiap rumah yang rusak 20 juta rupiah,” jelas Agus.

Namun, hingga kini janji yang di ucapkan oleh Anne hanya tinggal janji, hingga akhir jabatannya sebagai Bupati warga belum menerima apa yang dijanjikan oleh Anne Ratna Mustika.

“Para korban hanya menagih janji, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Anne Ratna Mustika pada waktu itu,” tutup Agus mengakhiri pembicaraan.***