POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Aep Durrohman membenarkan ada baligho Bakal Calon Bupati (Bacabup) yang promosi kuliner, hal itu otomatis harus membayar pajak ke daerah.

Aep memastikan dalam beberapa pekan ke belakang tim dari Bapenda mulai mendata baligho ataupun gambar bakal calon bupati yang promosi kuliner tersebut.

Bahkan bukan hanya mendata, pihak Bapenda juga sudah mengundang para vendor pemilik tempat-tempat pemasangan gambar bakal calon bupati tersebut.

Baca Juga: Kesaksian Suroto Awal Penyelidikan Baru Kasus Vina Eky, 3 Polantas dan Pegawai RSUD Perlu Diperiksa

“Iya masalah baligho atau gambar bakal calon bupati tersebut harus membayar pajak, karena promosi kuliner sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022,” jelas Aep, kepada pojoksatu.id belum lama ini.

Sehingga pihaknya melakukan pendataan berapa jumlah seluruh gambar yang kedapatan promosi kuliner tersebut, untuk menghitung jumlah pajak yang harus dibayar ke daerah.

“Kalau yang dipusat kota, pihak vendor atau para pengusaha pemilik tempatnya mereka sudah ada kesanggupan untuk meembayar pajak,” tambah Aep.

Baca Juga: Kesaksian Suroto yang Kini Dilindungi LPSK Pertama Kali Menolong Vina dan Eky, Celana Dalam Vina Tak Semestinya

Adapun untuk masalah pajak yang harus dibayar, dihitung per bulan. Sehingga bila bakal calon memasang sudah beberapa bulan ke belakang, artinya harus membayar pajak sesuai dengan awal pemasangan.

“UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, berlaku mulai awal Tahun 2024,” jelas Aep.

Sehingga, mau tidak mau bakal calon bupati yang memasang dirinya kemudian didalam gambarnya dibarengi dengan promosi kuliner harus membayar pajak.

Baca Juga: LOKER GURU PJOK, Jadi Guru Olahraga di Madrasah Karawang, Pendidikan S1 Olahraga DIUTAMAKAN, Cek Syarat Lain

“Bisa jadi harus membayar pajaknya dari dua atau tiga bulan ke belakang,” tutup Aep.

Untuk diketahui, salah satu bakal calon Bupati yang kedapatan dalam pemasangan baligho ataupun gambar dirinya ada unsur promosi jualan kuliner yaitu Yadi Rusmayadi.

Dalam gambar tersebut disamping nama dirinya sebagai ajang sosialisasi, gambar Yadi Rusmayadi juga memasang gambar promosi jualan “Sate Maranggi Haji Yetti Cabang Cibungur”.***