POJOKSATU.id - Aktivis lingkungan asal Yogyakarta sekaligus alumni Mapala Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Iwan “Terpal” Setiawan, mengkritik keras sikap Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang menolak program revitalisasi tambak Pantai Utara Jawa (Pantura), khususnya di Kabupaten Indramayu.

Iwan menilai penolakan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) ini perlu dilihat secara utuh. Menurutnya, program pemerintah tersebut tidak semata-mata berbicara mengenai pembangunan fisik, tetapi juga berkaitan dengan penguatan ekonomi masyarakat pesisir, penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas tambak, serta agenda ketahanan pangan nasional.

“Jangan setiap ada program pemerintah langsung ditolak dengan membawa-bawa isu lingkungan. Kita harus melihat apakah program tersebut benar-benar merusak lingkungan atau justru melakukan revitalisasi terhadap tambak yang selama ini tidak produktif,” ujar Iwan dalam keterangannya pers yang diterima redaksi, Kamis sore, 24 September 2026.

Berdasarkan data pemerintah, program revitalisasi Pantura mencakup kawasan di Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu dengan total lahan kawasan hutan untuk ketahanan pangan mencapai 20.413,25 hektare. Hingga September 2026, sekitar 6.000 hektare telah siap direvitalisasi. Khusus di Indramayu, lahan seluas 2.875,48 hektare disiapkan untuk diubah menjadi tambak modern.

Baca Juga: Dunia Pendidikan Terluka Wanita Yang Dianiaya Sang Kades Guru SD, Pelaku Pernah Dipanggil BNNK Juga Diperiksa Kejaksaan Kasus Dana Desa

Iwan mempertanyakan landasan penolakan yang menempatkan program tersebut sebagai ancaman ekologis.

“Kalau tambak yang sudah ada dan tidak produktif kemudian direvitalisasi agar menghasilkan ikan, udang, membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat, apa dasarnya langsung disebut merusak lingkungan?” katanya.

Iwan turut mengkritik pola kampanye WALHI yang dinilainya berpotensi memprovokasi publik. Ia menekankan bahwa kritik lingkungan harus berbasis kajian ilmiah dan data lapangan.

“WALHI jangan memprovokasi rakyat dengan bertameng lingkungan. Kalau ada kerusakan, tunjukkan titik kerusakannya. Kalau ada pelanggaran, tunjukkan pelanggarannya. Jangan semua program ketahanan pangan dianggap sebagai ancaman,” tegas Iwan.

Sikap WALHI sendiri memang kerap berseberangan dengan pemerintah. Pada September 2026, WALHI mendesak penghentian proyek Giant Sea Wall Segmen 3.3 di Teluk Jakarta dan Bekasi karena dinilai minim kajian dampak. Namun, Iwan mengingatkan agar penolakan tidak dilakukan secara pukul rata.

“Lingkungan penting, tetapi rakyat juga penting. Ketahanan pangan penting. Lapangan pekerjaan juga penting. Jangan sampai atas nama lingkungan kemudian masyarakat pesisir kehilangan kesempatan meningkatkan kesejahteraannya,” ujarnya.

Selain itu, Iwan menyoroti transparansi pendanaan lembaga filantropi internasional dalam gerakan lingkungan, seperti dukungan Ford Foundation dan Packard Foundation pada program WALHI dan Nusantara Fund.

Baca Juga: OJK Cirebon Kembangkan Ekosistem Keuangan Inklusif Desa Jagara Kuningan

“Tidak ada yang salah dengan kerja sama atau pendanaan internasional sepanjang transparan dan tidak mengganggu kepentingan nasional. Tetapi masyarakat berhak mengetahui siapa yang mendanai gerakan, untuk program apa, dan bagaimana independensinya dijaga,” kata Iwan.***