POJOKSATU.id - Delapan kecamatan di Kabupaten Bandung terendam banjir akibat cuaca ekstrem dan curah hujan yang tinggi serta luapan Sungai Citarum.
Kecamatan yang terendam banjir antara lain lain Kecamatan Bojongsoang, Dayeuhkolot, Pameungpeuk, Baleendah, Katapang, Ciparay, Pacet, dan Majalaya.
Imbas kondisi ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung tetapkan status tanggap darurat banjir.
Status tanggap darurat banjir ini akan berlangsung selama 2 minggu hingga 6 Desember 2024 mendatang.
Penetapan status tersebut dilakukan guna mempercepat penanganan dan pemulihan dampak bencana di delapan kecamatan tersebut.
”Kami menetapkan status tanggap darurat untuk pemulihan lebih cepat, termasuk evakuasi, pembersihan lumpur, sampah, dan perbaikan infrastruktur yang rusak,” kata Uka Suska dilansir dari Antara.
Baca Juga: Calon Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra Meninggal Dunia, Begini Kronologinya
Uka menuturkan, penetapan status tanggap darurat tersebut memungkinkan pemerintah menggunakan Dana Tidak Terduga (BTT) demi dapat membantu pemulihan lebih cepat.
Berdasarkan pantauan BPBD Kabupaten Bandung saat ini setidaknya ada 2.014 rumah terendam banjir dengan 12.250 kepala keluarga (KK) terdampak.
BPBD Kabupaten Bandung pun terus mengupayakan pemberian bantuan terhadap warga yang terdampak dengan mendirikan posko untuk penyediaan logistik.
Namun, logistik yang dapat disalurkan BPBD saat ini terus menipis.
Sehingga diharapkan ada solidaritas seperti bantuan makanan dan tenda untuk para pengungsi.
”Logistik dari BPBD sudah mulai menipis, sehingga kami terus berupaya mencari bantuan tambahan dari pihak-pihak lain untuk mencukupi kebutuhan para pengungsi,” jelas Uka.***



