BEKASI, POJOKSATU.id Tak ingin berlama-lama setelah resmi dilantik, Kepala Desa (Kades) Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Ahmad Maulana, S.Kep., langsung bergerak melakukan pembenahan pemerintahan desa.

Mengawali masa kepemimpinannya untuk periode 2026-2034, Ahmad Maulana memprioritaskan pembenahan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta persiapan program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Ahmad Maulana usai mengikuti pelantikan kepala desa terpilih secara serentak pada Rabu (4/11/2026) lalu.

Menurutnya, pelantikan bukan sekadar seremoni pergantian kepemimpinan, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk membawa Desa Lenggahsari ke arah yang lebih baik.

Langkah awal yang akan dilakukan adalah mengevaluasi kinerja perangkat desa, staf, hingga petugas penataan kantor desa.

Evaluasi ini dinilai penting untuk memastikan seluruh unsur pemerintahan desa bekerja secara maksimal.

Ahmad menegaskan, pembenahan internal menjadi fondasi utama sebelum menjalankan berbagai program pembangunan.

Mulai dari penataan administrasi, pembaruan data kependudukan, hingga peningkatan sarana dan prasarana pelayanan harus menjadi perhatian agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, tertib, dan maksimal.

"Pembenahan harus dimulai dari dalam. Kita ingin administrasi lebih tertata, data kependudukan akurat, dan fasilitas pelayanan masyarakat juga semakin baik," ujarnya. Jumat (6/11/2026).

Selain pembenahan birokrasi, Ahmad Maulana menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.

Baginya, pembangunan tidak boleh hanya berdasarkan keinginan pemerintah desa. Aspirasi dan kebutuhan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap perencanaan program.

Karena itu, ia ingin membuka ruang komunikasi seluas-luasnya agar masyarakat dapat menyampaikan usulan, mengidentifikasi persoalan, serta menentukan pembangunan yang harus diprioritaskan.

Ia menyadari, keberhasilan pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan kepala desa dan perangkatnya.

Dukungan serta partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan kemajuan desa.

Di sisi lain, Ahmad Maulana juga menyoroti pentingnya memulihkan kebersamaan masyarakat setelah pelaksanaan Pilkades.

Ia mengajak seluruh warga Lenggahsari untuk kembali bersatu dan mengesampingkan perbedaan pilihan politik yang sempat terjadi selama kontestasi pemilihan kepala desa.

Menurutnya, Pilkades telah selesai. Kini saatnya seluruh elemen masyarakat bersama-sama membangun desa tanpa lagi mempermasalahkan perbedaan dukungan.

Baginya, kepala desa bukan hanya milik kelompok yang memilihnya, melainkan pemimpin bagi seluruh masyarakat Desa Lenggahsari.

Semangat persatuan tersebut diharapkan menjadi modal penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan merealisasikan pembangunan selama delapan tahun ke depan.

Dengan mengedepankan pembenahan pemerintahan, pelayanan publik, keterbukaan terhadap aspirasi, serta kebersamaan masyarakat.

Ahmad Maulana berharap Desa Lenggahsari semakin maju dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh warganya.***