BEKASI.POJOKSATU.id – Badan Karantina Indonesia (Barantin) meminta Dokter Hewan Karantina memperkuat integritas dan kompetensi dalam menjalankan tugas menjaga biosekuriti nasional.
Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto, mengatakan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam memastikan sistem karantina mampu menghadapi ancaman biologis.
Hal itu disampaikan Sriyanto saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Dokter Hewan Karantina Indonesia (IDHKI) ke-VIII di Bekasi, Kamis (3/9/2026).
Munas tersebut mengusung tema One Profession, One Commitment - Sinergi Menjaga Biosekuriti Nasional.
Menurut Sriyanto, dokter hewan karantina memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi Indonesia dari ancaman biologis yang dapat berdampak terhadap kesehatan hewan, masyarakat, perekonomian, ketahanan pangan, hingga perdagangan.
“Secanggih apa pun teknologi dan sistem, kualitas keputusan tetap ditentukan oleh kompetensi dan integritas manusianya. Oleh karena itu, integritas merupakan fondasi utama kepercayaan publik dalam penyelenggaraan karantina,” kata Sriyanto, Kamis 3 September 2026.
Sriyanto menilai peningkatan kompetensi harus dilakukan secara berkelanjutan. Dokter hewan karantina dituntut mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, dinamika penyakit hewan, perdagangan internasional, hingga standar karantina global.
Kemampuan menguasai teknologi dan digitalisasi juga dinilai penting untuk meningkatkan kualitas serta mempercepat pelayanan publik.
“Dalam penyelenggaraan karantina, integritas merupakan fondasi kepercayaan publik. Setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh petugas karantina membawa konsekuensi terhadap negara,” ujarnya.
Baca Juga : KA Gunungjati Makin Diminati, 188 Ribu Penumpang Pilih Naik Kereta dari Cirebon ke Jakarta
Sriyanto turut mengingatkan pengalaman Indonesia menghadapi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada 2022.
Indonesia sebelumnya sempat dinyatakan bebas PMK selama hampir tiga dekade. Namun, kemunculan kembali wabah tersebut memberikan dampak besar terhadap sektor peternakan dan perekonomian.
Kerugian ekonomi akibat wabah PMK tersebut disebut mencapai Rp9 triliun.
“Krisis tersebut membuktikan bahwa satu celah saja pada pertahanan biologi mampu merembet dan menghancurkan rantai produksi, pasar perdagangan, hingga stabilitas pangan nasional,” tegasnya.
Menurut Sriyanto, pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa penguatan biosekuriti tidak dapat dilakukan secara parsial.
Dokter Hewan Karantina harus semakin profesional karena berada di garis depan dalam mencegah masuk dan tersebarnya ancaman penyakit hewan.
Ia berharap Munas IDHKI VIII dapat menghasilkan gagasan strategis dan kepemimpinan baru yang mampu menjawab tantangan ke depan.
Tantangan itu meliputi meningkatnya mobilitas masyarakat dan perdagangan internasional, perkembangan teknologi digital, serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan karantina yang cepat, mudah, transparan, dan profesional.
Sriyanto juga meminta anggota IDHKI menjaga persatuan dan soliditas organisasi.
“Perbedaan pandangan adalah hal wajar, tetapi begitu keputusan diambil, saatnya bergerak searah demi kepentingan profesi dan bangsa,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Muhammad Munawaroh, menilai Dokter Hewan Karantina memiliki posisi strategis dalam menjaga keamanan hayati Indonesia.
Baca Juga : Sewa 12 Pesawat Rp1,54 Triliun Setahun, Pilihan Kemenhut Hadapi Karhutla Dipertanyakan
Menurutnya, dokter hewan karantina merupakan garda terdepan dalam mengawasi lalu lintas hewan dan produk hewan di pintu-pintu pemasukan negara.
“Ini yang menjaga negara Indonesia di pintu-pintu pemasukan, dan jangan menjadi eksklusif harus dapat berkolaborasi dengan pihak lain,” kata Muhammad.
Ia mengatakan tantangan biosekuriti semakin kompleks seiring tingginya lalu lintas hewan dan produk hewan, ancaman penyakit menular, perubahan iklim, serta dinamika perdagangan global.
Karena itu, ia meminta dokter hewan karantina turut memberikan edukasi kepada dokter hewan lainnya mengenai pentingnya biosekuriti.
“Harus terdapat satu kesepahaman tentang biosekuriti,” ujarnya.
Muhammad juga berpesan agar integritas, kompetensi, dan independensi dokter hewan karantina terus dijaga.
Terutama ketika petugas berhadapan dengan pelaku usaha, termasuk importir dan eksportir.
“Jaga integritas dan independensi Bapak Ibu saat bertemu dengan importir, eksportir. Saya bangga selama ini belum ada temuan laporan tentang informasi buruk tentang Dokter Hewan Karantina dan mohon dijaga seterusnya,” pungkasnya.***

