POJOKSATU.id - Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD Banten terkait Raperda APBD 2026 bakal dijadikan bahan pembenahan serius oleh Pemprov.
Menurutnya, kritik dan catatan yang disampaikan dewan justru menjadi energi positif untuk memperkuat arah pembangunan Banten tahun depan.
Dimyati menyampaikan hal itu usai mengikuti Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2026 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (19/11/2025).
Ia menegaskan APBD tak boleh hanya sekadar menggugurkan kewajiban, tapi harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kita satu suara. APBD harus efisien, efektif, dan manfaatnya jelas. Output dan outcome-nya harus dirasakan masyarakat. Itu yang jadi pegangan kita,” ujarnya.
Ia menambahkan, masukan dewan akan menjadi catatan penting dalam penyempurnaan dokumen APBD 2026.
Baca Juga: Gibran Hadiri G20 Saat Trump Boikot dan Xi Absen, Indonesia Jadi Penyeimbang Baru?
Menurutnya, alokasi anggaran wajib mencerminkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui para wakil rakyat.
Dimyati juga mengingatkan bahwa DPRD dan Pemprov Banten memiliki tujuan yang sama, yakni menyejahterakan masyarakat.
Hanya saja, peran keduanya berbeda. DPRD menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan anggaran tidak salah sasaran, sementara Pemprov mengeksekusi program agar sejalan dengan RPJMD.
Baca Juga: Gibran Hadiri G20 Saat Trump Boikot dan Xi Absen, Indonesia Jadi Penyeimbang Baru?
“Dewan mengawasi, Pemprov menjalankan. Keduanya harus berjalan beriringan demi kepentingan masyarakat,” tegasnya, dikutip pojoksatu.id dari bantenprov.id.
Wagub memastikan bahwa setiap program yang tertuang dalam Raperda APBD akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
Ia berharap sinergi Pemprov dan DPRD dapat mempercepat pencapaian visi-misi Banten ke depan.***


