POJOKSATU.id - Gubernur Banten Andra Soni kembali menegaskan sikap kerasnya terhadap praktik korupsi yang dianggapnya sebagai musuh terbesar pembangunan daerah.

Penegasan itu disampaikan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 tingkat Provinsi Banten yang dipusatkan di SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Kamis (27/11/2025).

“Banten maju itu harus adil, merata, dan bebas dari korupsi,” ucap Andra Soni di hadapan para pejabat, guru, hingga pelajar, dikutip pojoksatu.id dari bantenprov.go.id.

Baca Juga: Cara Agar Gaji Pensiunan PNS, TNI, Polri Desember 2025 Cair Tepat Waktu, Ini Syarat Resmi dari Taspen

Menurutnya, Hakordia bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan alarm bagi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat agar tidak menganggap korupsi sebagai hal biasa.

Ia menyebut korupsi bukan hanya soal hukum, tapi juga mental, budaya, dan tata kelola yang buruk.

Andra Soni menegaskan seluruh aparatur di Pemprov Banten wajib memperkuat sistem pencegahan.

Baca Juga: WARNING Bupati! Komputer Bukan Lagi Pilihan, Tapi Syarat Dasar Wajib ASN Modern!

Ia memerintahkan peningkatan program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) sekaligus memperkuat sinergi antara APIP dan tim Korsup KPK.

“Sinergi dengan KPK harus makin nempel supaya integritas pemerintahan kita makin kuat,” tegasnya.

Andra mengingatkan bahwa korupsi tidak hanya mencuri uang negara, tapi juga menghancurkan kepercayaan publik dan menghambat pelayanan.

Baca Juga: Hak TPG Tak Akan Hilang! Begini Cara Pemerintah Membayar Kekurangan Bulan Sebelumnya

Dalam momen Hakordia itu, Andra Soni juga menyoroti lingkungan pendidikan yang menurutnya harus menjadi contoh nyata budaya integritas.

Sekolah, kata dia, tidak boleh menjadi tempat pungli, gratifikasi, atau penyalahgunaan kewenangan.

“Sekolah harus jadi zona integritas. Anak-anak harus merasa aman dan melihat teladan dari para gurunya,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh guru, kepala sekolah, pelajar, hingga mahasiswa menjadi “Generasi Antikorupsi” yang berani berkata benar dan tidak membiarkan perilaku curang dianggap wajar.

Baca Juga: Update! Pelantikan PPPK Tahap II, SK Paruh Waktu Kemenag Diserahkan Serentak di Pusat dan Daerah, Ini Penjelasannya

Kepala Sekretariat KPK, Guntur Kusmeiyano, yang turut hadir, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemprov Banten.

Ia menilai capaian MCSP Banten dengan skor 93 merupakan perkembangan luar biasa dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.

KPK juga mengapresiasi Forum Penyuluh Antikorupsi dan Forum Ahli Pembangun Integritas Banten yang kini berjumlah 507 orang dan telah menyasar 120.000 penerima manfaat penyuluhan.

Baca Juga: Breaking! Kementerian Wajibkan Guru Bereskan Dapodik Desember, TPG 2026 Siap Cair Bulanan

Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, menjelaskan bahwa SMAN 1 Kabupaten Tangerang dipilih menjadi tuan rumah Hakordia karena berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan sedang menuju WBBM.

Pada acara itu, Gubernur juga mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas untuk masa bakti 2025–2028.

Selain itu, Andra menyerahkan piagam penghargaan Zona Integritas dari KemenPAN-RB, serta menetapkan tiga desa sebagai Desa Antikorupsi, yaitu Desa Sumur Bandung (Lebak), Desa Legok (Tangerang), dan Desa Cikande Permai (Serang).

Baca Juga: Ramai Kabar Skema Baru Gaji Pensiunan, Taspen Luruskan 'Pembayaran Masih Ikut PP 8/2024'

Acara kemudian ditutup dengan peluncuran buku “Melangkah Bersama dalam Integritas”, yang menjadi dokumentasi perjalanan Banten menuju pemerintahan bebas korupsi.***