Kota Bandung, POJOKSATU.id - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyaksikan pembongkaran mandiri bangunan liar di kawasan Kiaracondong oleh para pedagang, pagi tadi, Selasa (13/10/2026).
Farhan mengakui pembongkaran mandiri ini cukup menantang kendati sudah dilakukan dialog sejak bulan Oktober 2025.
"Dalam tiga kali pertemuan, akhirnya dicapailah sebuah kesepakatan, kebulatan tekat dari warga, para pedagang, dan juga dari kewilayahan, kecamatan, kelurahan agar sama-sama melakukan pembenahan. Tapi memang butuh waktu lama untuk mencari solusi bersama," ujar Farhan.
Namun prinsipnya pembenahan mandiri yang dilakukan oleh warga dikoordinasi oleh Lurah dan Camat atas perintah Wali Kota dan arahan dari Gubernur Jawa Barat.
"Sudah clear itu mah. Jadi ini bentuk kolaborasi bottom up yang menurut saya paling baik yang pernah saya lihat. Nah ini nanti disesuaikan dengan aturan bahwa PKL masih boleh dagang, tetapi tidak permanen atau semi-permanen, punya jam operasional, yang prinsip datang bersih, pulang bersih. Nah itu prinsip yang kami berikan," tegasnya.
Untuk detail pengaturannya sendiri Farhan kembalikan kepada pedagang, warga, Lurah, dan Camat.
"Ini di jalan Kiaracondong sebelah timur, trus masuk dalam kecamatan Kiaracondong, di sebelah barat itu masuk dalam kecamatan Batu Munggal. Nah itu sebabnya bentuk penanganannya mungkin hampir sama, tetapi penanggung jawab kewilayahannya berbeda. Ini kolaborasi semuanya lah, itu hasilnya kira-kira," tuturnya.
Farhan menyampaikan juga bahwa penertiban ini utama adalah membersihkan trotoar dan drainase. Pasalnya tumpukan sedimen dan tumpukan sampah disana cukup banyak sehingga harus dibersihkan.
"Sehingga ketika air hujan nanti turun, itu masuk ke dalam drainase yang berujung ke sungi. Jangan masuk ke warga RW 01 Kelurahan Jayanti, itu dulu target pertama. Setelah ini rapi, maka sambil berjalan, kesepakatan para pedagang itu mau seperti apa operasionalnya," tegasnya.






