POJOKSATU.ID — Wakil Walikota Bandung, Erwin, meninjau lokasi longsor yang terjadi di Jl. Sukajadi Gg. Eme RW 04 RT 10, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi.
Peristiwa tersebut menyebabkan satu rumah ambruk dan satu bangunan lainnya terancam roboh.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB itu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Bandung.
Baca Juga: RS IZZA Raih Penghargaan dari Dinkes Karawang sebagai RS Pertama yang Dukung Program SRIKANDI JKN
Erwin menyampaikan keprihatinan sekaligus mengingatkan pentingnya kesadaran warga terkait bahaya membangun di atas bantaran sungai.
“Ini jadi pelajaran penting. Rumah ini dibangun di atas bantaran sungai, dan hasilnya berisiko seperti ini. Ke depan, pengawasan harus lebih ketat,” ujar Erwin di lokasi kejadian.
Erwin datang bersama jajaran Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), camat, lurah, relawan Tagana, dan sejumlah OPD terkait. Ia memastikan, pendataan dan penanganan warga terdampak terus dilakukan.
Baca Juga: Kebijakan Aplikator Rugikan Pengemudi, Ratusan Ojol Protes Depan Kantor Gubernur Sumut
Pemkot Bandung juga akan menyalurkan bantuan logistik serta solusi tempat tinggal bagi korban. Erwin menyebutkan, status kepemilikan lahan akan diverifikasi lebih dulu sebelum ada langkah perbaikan.
“Kalau lahannya milik pribadi dan bersertifikat, bisa dibangun lagi. Kalau milik pemerintah, harus dikaji ulang. Kalau tidak bisa, saya pribadi siap bantu biaya kontrakan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Erwin menginstruksikan camat dan lurah untuk mendata seluruh bangunan yang berdiri di atas aliran sungai dan bantaran. Bangunan yang melanggar aturan akan segera ditertibkan.
“Ini soal keselamatan bersama. Bangunan di atas sungai itu bukan hanya ilegal, tapi juga bisa sebabkan bencana. Saya siap turun langsung menertibkan jika sudah ada izin dari Wali Kota,” tegasnya.
Selain itu, Erwin mengingatkan soal keberadaan bangunan liar lain di kawasan perkotaan, termasuk kandang ternak tanpa izin, yang juga perlu mendapat perhatian karena berpotensi mengganggu lingkungan.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Kurban Bebas PMK
Di akhir kunjungannya, Erwin mengajak warga untuk menjaga lingkungan dan tidak mendirikan bangunan di area rawan bencana.
Ia menegaskan bahwa bantaran sungai adalah hak bersama yang harus dijaga demi keselamatan warga Kota Bandung.***



