POJOKSATU.id -Ramai soal rencana pihak Rektorat ITB (Institut Teknologi Bandung) menggunakan aplikasi pinjaman online (Pinjol) dalam pembayaran kuliah, disikapi mahasiswa ITB dengan menggelar aksi unjuk rasa ke Rektorat ITB.
Ratusan mahasiswa ITB menggelar aksi di Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, terkait dengan pembayaran UKT memakai skema pinjaman online (pinjol) yang menuai polemik belakangan ini.
Pantauan terlihat mahasiswa tersebut datang dengan menggunakan almamater khas berwarna hijau.
Baca Juga: Pileg 2024, 36 Nama Caleg Siap Rebutkan 50 Kursi DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Mereka terlihat datang dengan membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan seperti 'Danacita Hapus Cita-cita',
'Pendidikan harus membebaskan bukan menjajah Finansial', hingga 'Institut tapi Pinjol'.
Beberapa perwakilan dari mahasiswa sempat berbincang dengan pihak rektorat di luar gedung.
Mahasiswa yang menggelar aksi, masih duduk di depan rektorat. Mereka secara bergantian menyampaikan orasi.
Baca Juga: Madame Web! Menjelajahi Dunia Superhero Marvel dengan Ramalan dan Telepati
Wakil Menko Sospol KM ITB, Mikail Dhafin, mengatakan bahwa aksi yang digelar oleh mahasiswa merupakan bukti ITB sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja.
"Mahasiswa disuruh pinjol, setuju gak?" tanya Mikail.
"Enggak," kata masaa aksi.
Mikail pun menambahkan mahasiswa datang untuk menemui pihak rektorat.
Baca Juga: Film Horor Seru Pemukiman Setan! Ketegangan Mencekam di Balik Layar Lebar
Dirinya menyayangkan pendidikan yang mestinya dapat membebaskan akal sehat malah menjajah finansial mahasiswa dengan menganjurkan mahasiswa menggunakan pinjol untuk membayar UKT.
"Ini adalah kampus di mana setiap pertanyaan harus ada jawabnya, maka rektorat harus menjawab pertanyaan kita,"jelasnya.
Dari rilis yang diterima, berikut empat poin tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dalam aksi itu.
Berikut ini tuntutannya:
1. Memaksimalkan sumber (beasiswa) dan skema (keringanan dan cicilan UKT) penyelenggaraan dana lainnya yang tidak memberatkan mahasiswa;
2. Menyelenggarakan kebijakan yang transparan dan berkeadilan;
3. Menghapus opsi penyelenggaraan dana berupa pinjaman online berbunga;
4. Menjamin seluruh mahasiswa ITB untuk dapat mengisi FRS dan mendownload KSM. ***



