POJOKSATU.id, BANDUNG-- Aksi perundungan terjadi di Kota Bandung. Tiga perempuan berstatus pelajar SMP di Kota Bandung melakukan perundungan di Lapangan Kompleks KPAD Pindad Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Sabtu (30/9).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi mengatakan ketiga pelaku pelajar SMP yang terekam dalam video berdurasi 56 detik ini sudah diamankan dan masih dimintai keterangan.
"Polisi bakal mengungkap motif tiga pelaku melakukan aksinya, sedang kita dalami apakah karena masalah di sekolah atau pribadi, kita proses," kata dia di Polrestabes Bandung, pada Senin (2/10).
Baca Juga: Hasil Survei Denny JA : Elektabilitas Anies Turun Usai Pilih Cak Imin Jadi Cawapres
Kombes Budi mengimbau masyarakat terutama para pemuda di Kota Bandung agar tak lagi melakukan aksi perundungan. Siapa saja yang melakukan perundungan bakal berhadapan dengan hukum.
"Polrestabes Bandung sudah melakukan sosialisasi dan imbauan, kepada masyarakat Kota Bandung tidak boleh ada bully lagi, tidak boleh, karena semua pasti berhadapan dengan hukum. Patroli siber tidak segan menangkap dan memproses,"jelasnya.
Bahkan, pasca viral soal perundungan, Polrestabes Bandung menyebar personel Binmas ke sekolah sekolah untuk melakukan sosialisasi bahaya bullying.
"Binmas sudah datang ke sekolah, ada kunjungan, penyuluhan lalin, bully dan lain-lain," pungkasnya.
Baca Juga: Pernyataan Menag Yaqut Soal Anies Didukung Jaringan Muslim Madani, Malah Diacungkan Jempol
Sebelumnya diberitakan, aksi perundungan itu terekam sebuah kamera dan tersebar di media sosial. Korban dan pelaku merupakan wanita yang masih di bawah umur.
Dari rekaman video berdurasi 56 detik, terlihat pelaku berjumlah sekitar tiga orang. Mereka menampar serta memukul korban pada bagian wajahnya. Korban pun hanya pasrah menerima tamparan dan pukulan dari pelaku. Korban pun terdengar berulangkali mengucap permintaan maaf.
"Nyeri (sakit)" kata korban sebagaimana dilihat pada Senin (2/10).
"Urang menta hampura (saya minta maaf)" lanjut korban.
"Sia bebeja moal? Mun bebeja ku aing di ala (kamu bakal bilang-bilang gak? Kalau bilang-bilang saya sikat)" kata pelaku.***



