POJOKSATU.ID - Polsek Lengkong berhasil menangkap komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang berakhir di Kota Bandung.

Para pelaku yakni MSR, SP, dan DW. Ketiganya ditangkap di Bandung dan Garut.

Kapolsek Lengkong Kompol Atep Suhendi, menjelaskan, komplotan ini beraksi di beberapa tempat keramaian dan pemukiman warga.

Baca Juga: Pemain Termahal Chelsea Christopher Nkunku Cedera, Harus Absen Selama Ini

"Ada 3 pelaku yang ditangkap karena melakukan pencurian di wilayang Lengkong. Salah satu pelaku masih di bawah umur," ungkap Atep Suhendi, Selasa 8 Agustus 2023.

Dalam aksinya, para pelaku selalu bekerja bersama-sama dengan menggunakan mobil rental.

Setelah menemukan sasaran empuk, para pelaku kemudian turun dan menyebar ke sejumlah titik.

Baca Juga: Link Live Streaming Persis vs Persib Selasa Malam 8 Agustus: Duel Seru Tim Papan Bawah

Untuk menggondol motor curian yang diincar, para pelaku menggunakan kunci letter T.

"Pelaku ini dalam melakukan kejahatannya menggunakan APV dalam 1 mobil kemudian menyebar," ucap dia.

Agar memudahkan, motor hasil curian dimasukkan ke dalam mobil rental tersebut.

Baca Juga: Kisah Kusni Kasdut, Penjahat Legendaris yang Merampok Museum Nasional dan Monas

Kemudian motor-motor hasil kejahatan itu dijual kepada penadah di Garut.

"Motornya dijual dalam keadaan utuh ke daerah Garut," ungkap dia.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan mobil rental jenis APV.

Sementara, salah seorang pelaku berinisial D terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan ketika hendak ditangkap.

Baca Juga: LQ Indonesia Lawfirm Ungkap Kejanggalan Kasus Pemalsuan KTP yang Menjerat Alvin Lim

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam pidana kurungan di atas 5 tahun.

"Barang bukti 3 unit kendaraan yang telah diamankan dari para pelaku. Lalu 2 helm dan ada juga astag dan kendaraan," ujar dia.

Salah satu pelaku, D mengaku saat beraksi hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 menit untuk melakukan pencurian.

Baca Juga: Boyamin Saiman Sebut KPK Tak Punya Kemauan Menangkap Politisi PDIP Harun Masiku

Dalam sehari, komplotan curanmor di Kota Bandung ini bisa beraksi di beberapa lokasi dengan jumlah motor curian yang diperoleh tak menentu.

"Di bawah 5 menit (untuk mencuri)," jelasnya.

Sampai saat ini, polisi masih mengejar salah seorang pelaku yang berperan sebagai penadah dan jadi DPO.***