POJOKSATU.id, Kota Bandung - Banyak keluhan terutama dari para pemilik toko terkait pasar tumpah di jalan Pola Cijerah, Camat Bandung Kulon Jajang Afipudin melakukan penertiban.
Penertiban kali ini, diakuinya bukan meniadakan para pedagang sembako dan basahan (sayuran, daging ayam, daging sapi, dan lainnya,red) namun hanya memundurkan PKL yang berjumlah 60 itu, dari setengah badan jalan yang selama ini mereka gunakan.
Menurut Jajang selain keluhan dari para pemilik toko atau ruko juga pasar tumpah tersebut menganggu ketertiban lalu lintas alias membuat jalanan macet.
Baca Juga: Geger! Security PJT II Ditemukan Meninggal di Waduk Jatiluhur, Kondisi Tangan Terborgol
"Ya itu aja penertiban pasar tumpah, karena memang di Bandung Kulon ini, di Pasar Pola ya, jalannya kecil, yang jualannya ke depan, jadi kita tertibkan aja supaya penjualannya tertib ke belakang, mundur sih," ujar Jajang usai melakukan penertiban, Jumat, 24/7/2026.
"Alasannya itu tadi kan warga. Terganggu lalu lintasnya, hampir tiap hari, apalagi jam bekerja, kan jadi titik kemacetan," keluhnya.
Penertiban atau pemunduran lokasi jualan PKL ini kata Jajang bersifat permanen bukan hanya hari ini saja.
Baca Juga: Prabowo Puji Cak Imin dan Dasco Sebagai Sosok Kancil, Dulu Provokator Sekarang Profesor
"Dan ini akan berlaku selamanya ya," tegasnya.
Jajang pun menyampaikan kendati tidak ada penolakan dari para pedagang namun pihaknya terus mewanti-wanti agar penertiban ini dipatuhi.
Dan bagi pedagang yang tidak ingin mengikuti aturannya maka dipersilahkan tidak berjualan di lokasi tersebut.
"Tidak ada penolakan, memang sudah ditegaskan. Kalau tidak mau, ya silakan mendingan jangan jualan aja di situ, gitu kan. Karena itu juga kan keluhannya dari yang punya toko, merasa terganggu dipakai jualan Itu persilnya yang punya toko," tegasnya lagi.
Untuk tetap menjaga ketertiban itu, Jajang pun mengaku sudah menginstruksikan aparat di kewilayahan Cijerah agar selalu melakukan pengawasan.
"Pengawasannya harian, di bawah wilayah Cijerah, jadi nanti Cijerah yang linmasnya mantau terus di situ, dibantu sama kecamatan," ucapnya.
Baca Juga: 50 Mobil Dinas Disulap Jadi Armada Homecare, Warga Miskin Jember Kini Tak Perlu Jauh ke Rumah Sakit
Masih kata Jajang, penertiban ini sangat tegas dimana PKL tidak berjualan lagi di lokasi tersebut. Terlebih sudah ada komitmen PKL dengan ketua RW setempat.
Tegasnya lagi, warga masyarakat disana sangat terganggu lalu lintasnya karena disitu tidak ada pilihan lain, semua akses jalan menuju kesitu, jadi harus ditertibkan.***



