POJOKSATU.id, Bandung - Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan larangan bagi pedagang hewan kurban untuk berjualan di trotoar.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, usai melepas tim pemeriksa hewan kurban di Balai Kota Bandung, Senin (19/5/2025).

Menurut Erwin, penggunaan trotoar sebagai lokasi jualan tidak hanya melanggar aturan, tapi juga merampas hak pejalan kaki.

“Trotoar itu hak publik, hak warga untuk berjalan kaki. Tidak boleh digunakan oleh pedagang, termasuk penjual hewan kurban,” ujarnya.

Fenomena pedagang musiman yang memanfaatkan trotoar untuk berjualan hewan kurban, lanjutnya, masih sering ditemukan di sejumlah titik kota, seperti di kawasan Kiaracondong dan sekitarnya.

Untuk itu, Pemkot Bandung akan mengambil langkah tegas.

“Kami akan menindak pedagang yang membandel. Satpol PP bersama perangkat daerah terkait sudah dikoordinasikan untuk penertiban,” tegas Erwin.

Ia juga menyebut akan berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, guna memastikan penindakan berjalan efektif.

Selain penertiban lokasi, Pemkot Bandung juga mewajibkan para pedagang hewan kurban untuk melapor ke pemerintah kewilayahan setempat.

Hewan-hewan yang dijual pun harus melalui pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh oleh tim dokter hewan di 30 kecamatan.

“Semua pedagang harus melapor dan hewan kurban akan diperiksa—mulai dari gigi, tubuh, daging, hingga kebersihan kandangnya. Kalau sudah diverifikasi dan diberi barcode, berarti sehat dan aman untuk dikurbankan,” jelasnya.

Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yaitu ante mortem (sebelum penyembelihan) mulai 15 Mei hingga H-1 Iduladha, dan post mortem (setelah penyembelihan) hingga hari tasyrik.

Erwin mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sudah terdaftar dan lolos uji kesehatan agar manfaat kurban tidak hanya secara spiritual, tapi juga sosial.

Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga menyelenggarakan pelatihan teknis pemotongan hewan kurban.

Bekerja sama dengan MUI, Salman ITB, dan DKPP Jabar, pelatihan ini digelar dalam lima gelombang: 16, 19, 21, 26, dan 28 Mei 2025, dengan total peserta mencapai 175 orang dari berbagai Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

Dengan langkah ini, Pemkot berharap pelaksanaan kurban tahun ini berjalan lebih tertib, aman, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bandung.***