POJOKSATU.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jabar resmi menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Ranperda Perubahan APBD 2025 tersebut ditandatangani oleh Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan beserta Pimpinan DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung. 

Baca Juga: OJK dan Pemprov Jabar Luncurkan Program Tabungan Kurban ASN Berehan

Menurut Erwan, persetujuan tersebut membuktikan bahwa eksekutif dan legislatif berkomitmen menghadirkan penggunaan alokasi anggaran yang memprioritaskan pada kepentingan rakyat. 

“Alhamdulillah, hari ini Ranperda Perubahan APBD 2025 telah disetujui bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk mempercepat proses demi kepentingan rakyat Jawa Barat,” ucap Erwan.

Baca Juga: 10 Fakta Jarang Diketahui tentang Peristiwa Kemerdekaan, Bendera Jahitan Fatmawati hingga Radio Domei

Perubahan APBD 2025 mencatat kenaikan belanja daerah dari Rp31,08 triliun menjadi Rp32,23 triliun, yang diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, penguatan pelayanan publik, dan penyesuaian fiskal agar program prioritas tetap berjalan.

Erwan juga menegaskan bahwa penyesuaian alokasi anggaran APBD perubahan 2025 dilakukan secara proporsional untuk semua sektor yang bertujuan untuk kebermanfaatan bagi masyarakat Jawa Barat. 

“Meskipun kapasitas fiskal terbatas, kami tetap berkomitmen mendukung sektor-sektor penting, termasuk pendidikan, pesantren, dan pelayanan publik lainnya,” imbuh Erwan. 

Baca Juga: Keluarga Tersangka Yunus Saputra Keluar dari Kampung Sikara-kara 4 Sebelum Aparat Desa Bertindak

Ranperda yang telah disetujui bersama antara Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan. 

Hal tersebut sebagai upaya dalam memastikan seluruh alokasi anggaran sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. ***