POJOKSATU.ID - Polsek Arcamanik berhasil menangkap pelaku pelemparan baru di Sport Arcamanik Bandung.
Pelaku pelemparan baru di Sport Arcamanik Bandung itu yakni R alias D (18) dan ZI (18).
Penangkapan pelaku pelemparan batu itu dibenarkan Kapolsek Antapani, AKP Yusuf Tojiri, dikonfirmasi Jumat 11 Agustus 2023.
Baca Juga: UU ITE Disebut Jadi Alat untuk Kriminalisasi, Ini Buktinya
"Benar, saat ini mereka masih dalam pemeriksaan dan pendalaman," katanya.
Yusuf mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Senin 7 Agustus 2023 kemarin.
Akibat pelemparan itu, pengendara Avanza mengalami luka dan kaca mobil bagian depan mengalami pecah.
Baca Juga: Kode Keras Pidato Prabowo Subianto di Solo Arahnya ke Gibran, Analisa Bang Ujang Sudah 'Menyerempet'
Usai jadi korban pelemparan, korban langsung mendatangi Polsek Antapani dengan kondisi terluka.
Usai dilakukan perawatan, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Berdasarkan laporan korban, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian.
Baca Juga: Cara Mudah Membersihkan Kerak di Wajan, Cukup Air Mendidih dan 1 Bahan Murah Ini
Saat itu, polisi mendapati 2 orang yang mencurigakan tengah mengendarai motor Kawasaki Ninja.
Saat dihampiri, kedua orang itu malah menyerang polisi dengan menggunakan senjata tajam.
Beruntung polisi berhasil melumpuhkan keduanya.
Saat dimintai keterangan, kedua orang tersebut mengaku sebagai pelaku pelemparan mobil di Sport Arcamanik.
Baca Juga: AHY Akui PK Moeldoko Timbulkan Kekhwatiran Koalisi Perubahan, Tapi Akhirnya Sirna
Dari informasi yang dihimpun, motif kedua pelaku melakukan pelemparan untuk menjarah mobil korbannya.
Dimana saat kendaraan yang dilempari batu tersebut berhenti, kedua pelaku berniat melakukan penyerangan dan penjarahan.
Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan lanjutan kasus pelemparan mobil di Sport Arcamanik Kota Bandung itu.***



