POJOKSATU.ID- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mendorong tren positif pengelolaan dan pengolahan sampah yang telah diaplikasikan selama masa darurat agar dipertahankan walau masa darurat sampah Kota Bandung telah berakhir.

Walau masih berproses menuju lebih baik, Ema mengaku senang karena ada perubahan positif yang dihasilkan dari adaptasi kebiasaan baru pengelolaan sampah pada masa darurat.

Hal itu dibuktikan dengan berkurangnya jumlah sampah harian Kota Bandung yang dikirim ke TPA Sarimukti, dari yang awalnya sekitar 1.300 ton menjadi sekitar 900 ton.

Baca Juga: Ketua PDIP Jabar : Kemenangan Ganjar Mahfud di Pilpres 2024 Jadi Kado Terindah di HUT ke 51 PDIP

"Kami titip jangan sampai kita salah pemahaman nantinya. Jadi, jangan sekali-kali karena darurat sampah selesai, lalu kita berpikir bisa kembali ke pemikiran lama," jelas Pj Walikota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, Rabu 10 Januari 2024.

Ema menegaskan, pengolahan dan pengelolaan sampah secara mandiri jadi sesuatu yang wajib kendati masa darurat sampah Kota Bandung telah berakhir.

"Langkah awalnya, lakukan pemilahan sampah sejak di level rumah tangga. Minimal itu dulu," ajaknya.

Baca Juga: Viral Video Animasi Tiga Capres Adu Smackdown di Atas Ring, Pemenangnya Anies, Apakah Bertanda?

Ema juga mengingatkan, per Januari 2024, TPA Sarimukti hanya menerima sampah residu. Berkaca dari kenyataan tersebut, ia meminta sampah organik dan anorganik Kota Bandung dapat selesai di level kewilayahan masing-masing.

"Sekali lagi, TPS hanya menerima sampah residu. Residu adalah sampah yang tidak bisa diolah kembali. Sisa dari sampah organik dan anorganik. Itu silakan, jika bapak dan ibu di wilayahnya belum bisa mengolah (sampah residu), silakan bisa dibuang ke TPS," bebernya.

Di sisi lain, berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Bandung dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pengolahan sampah mandiri berbasis kewilayahan.

Baca Juga: Cek Disini, Dilarang Naik-Turunkan Penumpang di Kawasan Jalan SM Raja Medan

Antara lain dengan menghadirkan pengelolaan sampah berbasis kluster, lalu menghadirkan Kawasan Bebas Sampah (KBS), menghadirkan TPST Gedebage sebagai salah satu pusat pengolahan sampah organik dengan media magot, dan mendorong hadirnya tempat pengolahan sampah di level kewilayahan. ***