POJOKSATU.id, Kota Bandung – PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) melansir 10 besar kecamatan tertinggi pemain judi online di Indonesia, dan urutan ke-10 adalah Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung.

Tercatat sebanyak 5.090 warga di wilayah tersebut terindikasi sebagai pemain judi online.

Camat Bojongloa Kaler, Asmara Hadi, membenarkan data tersebut. Menurut Asmara hal itu karena dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari kepadatan penduduk, kemudahan akses internet, hingga kondisi ekonomi masyarakat perkotaan.

Baca Juga: Disdik Kota Bandung Hapus Sistem 3 Shift, Targetkan Sekolah Negeri Lebih Efektif Tahun Ini
‎
‎"Faktor utamanya akibat kepadatan penduduk yang tinggi, akses internet yang mudah, literasi digital, serta kerentanan ekonomi masyarakat perkotaan yang mencari jalan pintas finansial melalui permainan judi," ujar Asmara Hadi, Jumat 17 Juli 2026.
‎
‎Menurutnya, penanganan persoalan judi online tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah kecamatan.

Tapi dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, baik pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, maupun berbagai lembaga terkait.

Baca Juga: Enam Mobil Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan-Sibolangit Akibat Rem Blong Truk, 9 Jadi Korban
‎
‎"Solusinya harus ada pembinaan mental dan pembinaan perekonomian masyarakat secara terpadu dan komprehensif lintas sektor, khususnya di Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, hingga tingkat provinsi. Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kecamatan," katanya.
‎
‎Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin menilai kecanduan judi online merupakan persoalan serius yang memerlukan penanganan khusus.

Menurutnya, para pelaku yang sudah mengalami kecanduan perlu mendapatkan rehabilitasi layaknya penyalahguna narkotika.

Baca Juga: Tunjangan DPRD Kabupaten Cirebon Jadi Sorotan, Dinilai Tak Selaras dengan Kondisi Fiskal
‎
‎"Sama seperti narkoba, mereka perlu direhabilitasim dan pentingnya penguatan pendidikan agama serta pembinaan akhlak sebagai upaya pencegahan sejak dini. Pemkot Bandung terus mendorong dengan berbagai program pembinaan keagamaan, termasuk pelatihan dai di setiap kelurahan," ujarnya di balai kota, Jum'at 17 Juli 2026.
‎
‎Menurutnya, masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai dampak buruk judi, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun keharmonisan keluarga.
‎
‎"Efek judi ini sangat besar. Selain uangnya haram dan tidak ada manfaatnya, rumah tangga bisa hancur, bisa berantakan. Karena itu pendidikan agama dan pembinaan akhlakul karimah harus semakin diperkuat," katanya.

Baca Juga: Ledakan Gudang Munisi Madiun, TNI AD Fokus Evakuasi Korban dan Investigasi Penyebab
‎
‎Erwin juga berharap pemerintah dapat menyusun langkah pembinaan yang lebih terarah terhadap masyarakat yang terindikasi terlibat judi online, sehingga mereka memahami dampak yang ditimbulkan sekaligus mendapatkan pendampingan untuk keluar dari kecanduan tersebut.
‎
‎"Ini persoalan akhlak. Pendidikan agama harus terus diperkuat agar masyarakat memahami betapa besarnya dampak negatif judi terhadap kehidupan pribadi, keluarga, maupun lingkungan. Judi ini lebih dahsyat daripada narkoba menurut saya. Karena sudah judi ini, apa pun dia bisa halalkan. Bisa jahat juga ujungnya nanti. Kan ada juga kejadian orang judi menjual istrinya. Ya itu kan efeknya besar," tutupnya.***