POJOKSATU.id, Kota Bandung - Terkait penebangan 10 pohon di Jl R.E.E Martadinata Lurah Cihapit Kecamatan Bandung Wetan Yoga Hananto buka suara.
Menurut Yoga sebetulnya pihaknya sudah mengetahui sejak tanggal 2 Juli 2026 melalui laporan Kasi Pem (Kepala Seksi Pemerintahan) bernama Riky.
"Saya ditelepon saudara Agus Rohmansyah itu anggota di Satpol PP pada Kamis sore kebetulan juga pak Agus pengurus RW 1 di kami. Nah mengabari bahwa butuh saksi dari Kelurahan untuk dilaksanakan penyegelan pohon karena ada penebangan pohon liar di Jalan Riau tersebut," ujar Yoga kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Pada Jumat tanggal 3 Juli nya, Yoga sengaja melakukan jalan pagi berkeliling guna mengawasi gober berkerja. Saat itu lah, Yoga melintas di jalan tersebut dan melihat keanehan pasalnya jalan menjadi lebih terang dari biasanya.
"Pas saya ngeh jam 08.00, oh ini ada pohon
yang hilang. Nah, saya langsung foto itu pohon, saya WA Pak Ricky, Kasi Pem saya. 'Pak Kasi, ini pohon ada yang nebang". Nah Pak Kasi Pem langsung telepon, "Oh iya Pak, kemarin Pak Agus dari Satpol menelepon katanya hari ini mau ada penyegelan' gitu," jelasnya menyampaikan kronologi.
Setelah sampai di kantor tepatnya saat mau shalat Jumat, lanjut Yoga, Agus datang. Menyampaikan kabar aman menyegel.
Baca Juga: Atasi Masalah Pekerja Lepas PBI JK, BPJS Kesehatan dan Kemensos Lakukan Pemadanan Data Ulang
"Oke, gitu. Nah, hari Sabtunya itu sampai sore enggak ada kabar tuh, belum ada kabar. Hari Sabtu nya Pak Ricky nanya lagi ke Pak Agus, 'Pak Agus ini gimana? Jadi moal ieu nyegel?" gitu. Terus Pak Agus Rohmansyah bilang, engke diundur saurna Senin, gitu," paparnya.
Minggu dini hari kebetulan Yoga begadang untuk melakukan penertiban PKLCuanki di area Pusdai atau Dinkes termasuk Cihapit juga. Saat itu ada Kasatpol PP dan Camat, serta Kabid Tibum.
Yoga melaporkan langsung ke camat, Kasat, dan Kabid Tibum bahwa benar ada 10 pohon ditebang.
"Satpol tanggal 2, sudah tahu dan saya baru
ngeh tanggal 3 ketika saya jalan pagi. Satpol sudah mendapat laporan lebih dulu, nah dari situ dan seterusnya belum ada kabar lagi ke kami terkait tindak lanjut penyegelan gitu," tegasnya
Begitu viral tepatnya tanggal 30 hari Kamis malam Jumat Wali Kota ada agenda pengecekan harga bahan pokok ke Pasar Cihapit, lanjut jalan tersebut.
Lanjut Yoga, pihaknya tidak memberikan ijin memotong ataupun memindak karena memang bukan kewenangannya.
"Wah itu belum tahu, mungkin nanti penyidik yang melakukan penyidikan kalau untuk pelakunya. Kejadian itu dilakukan dini hari ya. Anggota Linmas Kecamatan, Kelurahan juga melakukan patroli, mungkin itu tidak ketahuan karena sangat cepat katanya," tuturnya.
Untuk pengamanan lokasi sendiri kata Yoga, dilakukan oleh PPNS dari Satpol PP.
Terkait sanksi diutarakan Gubernur Jawa Barat KDM, Yoga mengaku pasrah hanya intinya Yoga sebagai bawahan siap.
Baca Juga: Kisah Papua Dijaga Indonesia, Dari Sengketa Pascakemerdekaan, Trikora, hingga Pepera 1969
"Tapi atasan saya selaku Lurah Cihapit adalah Pak Wali Kota Bandung, Bapak Muhammad Farhan. Apabila Pak Muhammad Farhan mungkin nanti memberikan sanksi atas mungkin tindakan saya yang masih dinilai kurang, ya kita sebagai bawahan ya hanya bisa menerima," ucapnya.
"Kalau menurut penilaian saya pribadi juga kita yang penting sudah berkoordinasi dengan dinas terkait ya, tugas kami sebenarnya sudah dilaksanakan," tegasnya.***



